WahanaNews.co | Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, segera mewujudkan impiannya untuk menyediakan trem, transportasi massal berbasis rel, di pusat
kota.
Salah satu langkah yang sedang
dijajakan adalah mencari pemodal hingga mulai mencari lahan untuk dijadikan
depo.
Baca Juga:
Pemkot Bogor Percepat Pembangunan Moda Trem, Ini Rutenya
"Kami sudah meninjau salah satu titik,
yakni di kawasan Tanah Baru, atau tepatnya di dekat gardu induk
PLN. Di sana ada lahan milik perumahan yang masih kosong," ungkap Kepala
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor, Rudi Mashudi, kepada wartawan, Senin (17/5/2021) kemarin.
Menurutnya, ada tiga lokasi yang bakal
dijadikan depo, yakni lahan milik Jasa Marga di sisi
Tol Jagorawi, lalu Stasiun Bogor, dan lahan milik salah satu pengembang
perumahan di kawasan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, atau
tepatnya di sebelah gardu induk PLN.
Berdasarkan kajian yang dilakukan Colas
Rail, agar trem dapat beroperasi di Kota Bogor, harus didukung fasilitas
seperti depo dan tempat pemeliharaan, yang saat ini lokasinya sedang dikaji.
Baca Juga:
Pemkot Bogor Terpilih Wakili Indonesia di ASEAN Smoke Free Award
Depo Trem ditengarai membutuhkan
luasan lahan 5-10 hektare, dan lahan di kawasan Tanah Baru
tersebut memungkinkan untuk dijadikan depo.
"Dari hasil pembicaraan dengan
pengembang perumahan tersebut, di dalam site plan mereka memang sudah ada
frontage sepanjang 10 meter," ujarnya.
Rudy menegaskan bahwa pengembang
menyambut baik, serta sempat menanyakan bagaimana pola yang digunakan.
"Apakah ganti untung, ganti rugi, atau sewa. Tetapi urusan tersebut tetap harus menempuh mekanisme appraisal dan studi kelayakan untuk
memutuskan jadi atau tidaknya," bebernya.
Kendati demikian, Pemkot Bogor tak mau
terburu-buru memutuskan, mengingat masih ada beberapa opsi lokasi penempatan
Depo Trem.
"Sedang dikaji beberapa tempat. Bisa
di stasiun, bisa juga di lahan Jasa Marga sepanjang Tol Jagorawi. Ya, kita cari
dulu yang layak. Kami masih lakukan penjajakan dengan berbagai pihak, termasuk Jasa
Marga," tuntasnya.
Sementara itu, DPRD Kota Bogor
mendesak Pemkot Bogor untuk lebih mematangkan kembali soal kajian rencana
strategi (renstra) transportasi di Kota Bogor.
Salah satunya, terkait dengan rencana
pembangunan moda transportasi berbasis rel atau trem.
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, menyatakan, siap duduk bersama kembali bersama Pemkot Bogor untuk
mengkaji kembali renstra penataan transportasi di Kota Hujan itu.
Apalagi, kata dia, saat ini pemerintah
pusat telah menyetujui revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bogor.
"Apakah perlu ada perubahan dan
penataan," ujar Atang.
Atang mengatakan, ketika revisi
tersebut sudah disahkan, ke depan tinggal menyusun rencana disain
tata ruang yang bisa disinkronisasi dengan Raperda tentang
Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Ketika clear baru kita jalankan," kata Atang.
Lebih lanjut, ia melihat rencana penataan transportasi yang dilakukan Pemkot Bogor
tidak pernah matang.
Menurutnya, ada beberapa hal belum
terlaksana atau belum terimplementasi dengan baik, berubah karena ada perubahan
kebijakan.
"Pertama, ketika Pemkot Bogor
mengeluarkan program konversi angkot yang hingga kini belum berjalan maksimal, re-routing atau perubahan rute angkot," katanya.
Atang menambahkan kepada pemerintah
agar melakukan kajian secara komprehensif, baik teknis ataupun analisi dampak
lingkungan, sosial, dan ekonomi setiap rencana penataan transportasi yang
dicanangkan.
"Seharusnya, kalaupun ada perubahan
kebijakan ataupun nantinya ada Trem, OTD, dan lain-lain harus kembali melakukan
kajian yang komperhensif," katanya.
Dirinya mengingatkan jangan sampai
renstra yang belum berjalan berubah tanpa ada perencanaan yang matang.
"Bukan setengah-setengah, tetapi saya
melihatnya loncat-loncat," cetusnya.
Saat ini DPRD belum memberikan
persetujuan terkait dengan pembangunan Trem, dirinya meminta Pemkot Bogor
merampungkan kajiannya terlebih dahulu.
Kaitan pembiayaan, Atang tegas menolak
jika nantinya pembiayaan dibebankan kepada APBD.
"Kalau utang dibebankan pada APBD juga
kami tolak, tetapi untuk skema investasi swasta silahkan saja tetapi penuhi
dulu kajianya," katanya. [dhn]