WAHANEWS.CO, Surabaya - Sejumlah massa aksi dilaporkan terluka dan ditangkap polisi dalam unjuk rasa masyarakat sipil tolak UU TNI di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (23/3)
Koordinator LBH Pos Malang Daniel Siagian mengatakan pihaknya sedang membantu melakukan evakuasi terhadap massa aksi yang terluka dan menginventarisir data massa aksi yang ditangkap polisi.
Baca Juga:
Aksi Didepan Gedung Kejari, Mahasiswa dan Pemuda Kota Bekasi Tuntut Usut Oknum KNPI
"Saya masih evakuasi massa aksi yang luka dan ditangkap. Jumlahnya masih diinventarisir," kata Daniel kepada CNNIndonesia.com, Minggu.
Demonstrasi digelar di depan Gedung DPRD Kota Malang. Awalnya massa aksi mulai memadati jalan depan Gedung DPRD Kota Malang dengan membawa poster dan banner bernada protes bertuliskan 'Orback!', 'No UU TNI', 'Orda Paling Baru' dam 'Kembalikan militer ke barak'.
Aksi kemudian memanas setelah buka puasa. Sejumlah orang mulai membakar beberapa barang di depan gerbang DPRD, mulai ban bekas, seragam tentara.
Baca Juga:
Ketua Relawan MARTABAT Prabowo-Gibran Desak Kejagung Segera Tersangkakan Rapidin Simbolon
Massa juga melempar petasan dan beberapa molotov ke teras Gedung DPRD. Api lantas langsung dipadamkan petugas pemadaman kebakaran yang sudah berjaga.
Belum ada keterangan dari pihak resmi siapa yang memulai pembakaran tersebut. Selain itu juga belum diketahui apakah massa yang melempari batu dan kembang api ini bagian dari massa aksi atau bukan.
Tak lama aparat kepolisian kemudian mengurai massa aksi. Polisi berupaya memukul mundur massa, salah satunya dengan menggunakan mobil water canon.