WahanaNews.co | Penyelundupan 50 paket ganja lewat
tahu goreng ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Lowokwaru, Malang, Jawa
Timur, berhasil
digagalkan petugas lapas, Rabu (27/1/2021).
Awalnya,
terdapat tiga kiriman barang berisi tahu goreng dengan nomor antrean 143, 150,
dan 157.
Baca Juga:
5 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu di Cimanggis Depok
Paket
tersebut untuk tiga warga binaan di kamar berbeda.
Petugas
curiga ketika kiriman paket melewati mesin x-ray. Petugas lapas kemudian
melakukan pemeriksaan fisik dan menemukan 50 paket ganja di dalamnya.
"Ternyata
benar, saat barang dikeluarkan, berisi tahu goreng yang di dalamnya
berisi paket ganja kering," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim,
Krismono, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (27/1/2021)
sore.
Baca Juga:
Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba, Anggota Polres Jakarta Timur Dibebaskan
Petugas
menemukan 11 paket ganja kering pada bungkusan tahu goreng pertama.
Kemudian,
bungkusan tahu goreng kedua berisi 23 paket ganja kering, dan bungkusan ketiga
berisi 16 paket ganja kering.
Pihak
lapas telah memeriksa tiga penerima paket tersebut. Sejumlah barang bukti telah
disita dan diserahkan ke Polresta Malang.