WahanaNews.co | Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) terus menyebar ke sejumlah daerah. Kini, wabah tersebut menyerang hewan ternak di wilayah Garut, Jawa Barat.
Berdasarkan pemeriksaan Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut, ratusan ekor hewan ternak sapi dan domba positif terpapar wabah PMK.
Baca Juga:
Penanggulangan PMK, DPP KNPI Minta Pemerintah Ambil Langkah Cepat
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut Sofyan Yani, menyebut hewan yang positif terserang penyakit ini terdiri dari 381 ekor sapi dan 16 ekor domba.
“Awalnya 173 di empat kecamatan. Sampai sekarang perkembangannya meningkat dari populasi di lokasi terdampak, yakni 530 terinfeksi, 381 positif. Selain sapi ada domba. Yang domba ada sembilan ekor di Kecamatan Leles, tujuh di Kecamatan Cisurupan,” kata Sofyan, Kamis (12/5/2022).
Dari 381 sapi yang terserang PMK, 331 ekor diantaranya adalah jenis sapi potong, sementara sisanya yang berjumlah 50 merupakan sapi perah. “Semua positif PMK, semua sudah uji lab, kami tidak bisa menentukan wabah tanpa hasil uji lab,” ujarnya.
Baca Juga:
Satgas PMK: 282.247 Ternak Sembuh dari PMK
Dari 381 sapi yang terserang PMK, 331 ekor diantaranya adalah jenis sapi potong, sementara sisanya yang berjumlah 50 merupakan sapi perah.
“Semua positif PMK, semua sudah uji lab, kami tidak bisa menentukan wabah tanpa hasil uji lab,” ujarnya. Hewan-hewan yang terserang PMK ini tersebar di sejumlah kecamatan, seperti Kecamatan Leles, Garut Kota, Cisurupan, Cikajang, Banyuresmi, Wanaraja, Karangpawitan, dan Cilawu.
Seluruh hewan yang terserang penyakit tersebut memiliki ciri-ciri yang sama, mulai mulut berair liur, kuku kakinya melepuh dan berdarah sehingga, serta puting berdarah. Ia mengatakan, para petani yang hewan ternaknya terserang PMK mengalami kerugian secara ekonomis.
Kerugian yang diderita yaitu bobot sapi potong menyusut, sementara hasil susu dari sapi perah berkurang. Dari ratusan hewan yang dipastikan positif PMK, lima diantaranya sudah mati dan kemudian dikubur atau dibakar. Sementata sebagian lainnya oleh para petani ada yang dipotong paksa agar tidak terlalu merugi.
“Agar bisa dikendalikan nanti sumber penyakitnya, kami sarankan petani memotong hewan ternaknya di rumah potong pemeringah. Selain itu juga ada bagian-bagian yang tidak boleh dikonsumsi, mulai jeroan, kepala dan kaki, kalau yang lainnya boleh asal diproses sesuai ketentuan. Mulai direbus dengan air yang sangat panas atau dibekukan dengan suhu yang sangat dingin,” jelasnya.
Selain pemeriksaan, kata Sofyan, pemerintah sejauh ini telah melakukan berbagai penanganan lain Terkait penyebaran penyakit PMK ini. Sejumlah langkah yang telah ditempuh adalah melakukan identifikasi, koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi, hingga sterilisasi kandang sejumlan peternakan. [rsy]