WAHANANEWS.CO, Jakarta - Di tengah konflik berkepanjangan perebutan tahta Keraton Surakarta, Menteri Kebudayaan Fadli Zon akhirnya menyerahkan Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026 kepada Kanjeng Gusti Panembahan Agung Tedjowulan sebagai penanggung jawab pelestarian keraton, Jumat (16/1/2026).
Penyerahan SK tersebut sempat tertunda karena mendapat penolakan dari kubu SISKS Pakubuwana XIV Purbaya yang memprotes penetapan Tedjowulan sebagai penerima mandat dari pemerintah.
Baca Juga:
2 Kubu Keraton Solo Akhirnya Bertemu Usai 10 Tahun Berkonflik
Ketegangan memuncak ketika kakak tertua Pakubuwana XIV Purbaya, GKR Panembahan Timoer Rumbai, tiba-tiba mengambil mikrofon dan menyampaikan keberatan secara terbuka di tengah acara.
“Untuk kepemimpinan Keraton saat ini pelaksananya Panembahan Agung Tedjowulan,” kata Fadli Zon menegaskan sikap pemerintah.
SK tersebut menetapkan Gusti Tedjo sebagai Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan atau Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat yang telah berstatus Cagar Budaya Peringkat Nasional.
Baca Juga:
Gibran Siap Jadi Penengah Konflik Keluarga Keraton Solo
“Semacam penanggung jawab, supaya kalau kita menghibahkan dana itu jelas kepada siapa,” kata Fadli Zon menjelaskan alasan penunjukan tersebut.
Penunjukan ini dilakukan di tengah kondisi belum adanya kesepakatan suksesi karena dua putra mendiang SISKS Pakubuwana XIII sama-sama mengklaim sebagai penerus tahta Keraton Surakarta.
Di sisi lain, pemerintah menilai pelestarian bangunan dan nilai budaya Keraton Surakarta tidak boleh terhenti akibat konflik internal yang berkepanjangan.
“Kalau enggak ditunjuk, pemerintah tidak bisa memberikan bantuan, nanti pemerintah juga yang disalahkan,” kata Fadli Zon.
Selain sebagai penanggung jawab pelestarian, Gusti Tedjo juga diminta berperan sebagai penengah bagi dua kubu yang berseteru dalam klaim kekuasaan Keraton Surakarta.
“Terkait musyawarah mufakat soal pewaris tahta, nanti beliau akan mengundang semua kerabat untuk duduk bersama,” kata Fadli Zon.
Acara penyerahan SK yang semula direncanakan berlangsung di Sasana Parasdya akhirnya dihentikan akibat adu mulut antara dua kubu Keraton.
Fadli Zon kemudian meninjau langsung kawasan Keraton Surakarta yang dinilai membutuhkan renovasi besar, terutama di Kompleks Keputren.
Usai peninjauan, SK Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026 tersebut akhirnya diserahkan kepada Tedjowulan di Sasana Hadrawina.
“Sebenarnya SK ini sudah kita serahkan beberapa hari lalu di Jakarta, ini cuma formalitas saja supaya ada foto yang bagus,” kelakar Fadli Zon.
Sementara itu, Gusti Tedjo menyatakan siap menjalankan mandat negara terkait pelestarian dan pemanfaatan Keraton Surakarta.
“Penetapan ini merupakan mandat yang sangat besar dari negara untuk menyelamatkan, melestarikan, dan memajukan Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat,” kata Tedjowulan.
Ia mengajak seluruh keluarga besar Keraton Surakarta menjadikan perhatian pemerintah sebagai momentum untuk mengakhiri konflik.
“Kami mengajak keluarga besar keraton untuk mensyukuri perhatian pemerintah ini sebagai momentum untuk kembali bersatu,” kata Tedjowulan.
Tedjowulan juga mengingatkan bahwa konflik internal Keraton Surakarta telah berlangsung lama sejak wafatnya SISKS Pakubuwana XII pada 2004.
“Kita memiliki pengalaman panjang di masa lalu yang bisa dijadikan pelajaran berharga untuk melanjutkan perjalanan ke depan,” kata dia.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]