WahanaNews.co
| Lurah
Sidorame Timur, Hermanto, dicopot dari jabatannya oleh Wali Kota Medan, Bobby
Nasution.
Lurah beserta Kasi Pembangunan, Dina
Simanjuntak, dicopot karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada
warga yang mengurus administrasi.
Baca Juga:
Usai Lihat Pasangan Pria Saat Tahun Baru, Bobby Tegaskan Medan Anti-LGBT
Detik-detik pemecatan Lurah Hermanto dilakukan
setelah Bobby mendatangi kantor kelurahan untuk mengklarifikasi langsung
laporan masyarakat.
Terima Seikhlasnya
Baca Juga:
Medan Dilanda Banjir, Bobby: Sungai Penuh, Air dari Drainase Tak Bisa Masuk
Saat diklarifikasi Bobby, Hermanto mengatakan
tidak pernah melakukan pungli.
Atas laporan masyarakat yang mengaku dimintai
uang Rp 100.000, Hermanto lalu menjawab bahwa dirinya tidak pernah mematok
harga.
Namun, dia mengakui menerima uang dari
masyarakat tanpa adanya paksaan.
"Maaf ya Pak, saya tidak pernah minta sampai
segitu, seikhlasnya. Jujur pak, kalau dikasih saya terima dan kalau enggak
dikasih, ya sudah. Tidak ada saya patok-patok, Pak. Selama ini masyarakat
banyak yang terima kasih saja dan saya tidak ada masalah. Sama kepling saya ini
juga, kalau pun tidak dikasih, saya tidak ada masalah," kata Hermanto kepada
Bobby, seperti dikutip pada Jumat (24/4/2021).
Buka Video di Depan Lurah
Bobby juga sempat membuka video di depan lurah
sebagai bukti adanya tindakan pungli. Meski demikian, lurah tetap berkelit dan
enggan mengakuinya.
Bobby pun menyayangkan tindakan tersebut,
apalagi di masa pandemi banyak warga yang kesulitan ekonomi.
"Bapak dan ibu jangan begitulah,
masyarakat sekarang sudah susah, mengapa harus dimintai uangnya lagi. Pantas
saja kalau begini program kita tidak berjalan. Kantor Bapak ini dekat dengan
Polrestabes Medan, apa Bapak nggak takut?" ujarnya.
Telepon BKD Copot Lurah
Saat itu juga, Bobby meminta agar Badan Kepegawaian
Daerah segera ditelepon untuk mengurus pencopotan jabatan.
"Bapak enggak usah jadi Lurah lagi, ya. Telepon
BKD, suruh ganti dan berhentikan Bapak ini sebagai Lurah, sama ibu ini ya,
begitu kinerjanya," tuturnya.
Bobby menjelaskan bahwa tindakan mereka
termasuk pungli dan bisa memperburuk citra pemerintah di mata rakyat.
"Hal-hal seperti inilah yang membuat citra
kita buruk di masyarakat. Apapun yang kita lakukan, nantinya masyarakat
menganggap kita tidak bekerja. Kalau dari tingkat terbawah sudah begini,
bagaimana nanti yang ke atas-atasnya. Untuk itu kita berhentikan lurahnya,
tidak ada cerita untuk yang minta-minta uang kepada masyarakat seperti ini,"
ungkapnya.
Kepling Jadi Saksi
Kepala Lingkungan (Kepling) 13, Reswandi
Siregar, saat itu juga dihadirkan sebagai saksi.
Menurutnya, masyarakat memang akan lebih mudah
mengurus administrasi jika memberikan ingot-ingot atau uang rokok kepada
petugas.
Bahkan, Kepling diingatkan oleh Lurah agar
warga tidak lupa memberikan ingot-ingot itu.
"Macam-macam, ada yang ngurus administrasi
penduduk, surat domisili, SKU. Jumlahnya bervariasi, intinya harus ada
ingot-ingotnya," kata Reswandi.
"Sejauh ini menurut pengakuan warga saya,
ada pengutipan yang dilakukan di atas Rp 50.000 untuk pengurusan SKU,"
tutupnya. [dhn]