WahanaNews.co | Pelaksanaan Rapat Kerja Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
Sumatera Utara di salah satu hotel menuju Bandara KNIA Deli Serdang, Sumut, selama dua hari (27-28/1/2021), mendapat
pengawalan ketat dari petugas keamanan, baik Polri dan TNI.
Kegiatan yang dilaksanakan
selama dua hari itu, menurut beberapa sumber, terpaksa
dikawal ketat akibat diterpa isu demo dari salah satu elemen masyarakat yang
menyampaikan protes guna menolak proses penyegaran pejabat Eselon III dan IV di
jajaran Kememagsu, beberapa hari lalu, karena dinilai menyalahi aturan pemerintah.
Baca Juga:
Dandim Jakpus: Masalahan Anggota dengan Pedagang Es Gabus Selesai Secara Kekeluargaan
Bahkan, aksi demo
puluhan orang itu berlangsung secara berturut.
Diawali di depan Kantor Wilayah Kemenag
Sumut, Selasa (26/1/2021), aksi demo pun
tetap dilanjut LSM Gerakan Baru Anti Korupsi (Gebak) di depan areal hotel
tersebut.
Dilaporkan, massa Gebak menegaskan bahwa proses mutasi pejabat yang baru
dilakukan melanggar Surat Menteri Agama sebagai tindaklanjut Kepmen-PAN RB, PP Nomor 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP
Nomor 12 Tahun 2002 pasal 33 tentang Kenaikan Pangkat PNS.
Baca Juga:
Gegara Video Viral, Aparat Akui Keliru Tuding Pedagang Es Kue
Sementara Sekretaris Jenderal
Kementerian Agama RI, Prof Dr H Nizar Ali, dalam
sambutannya saat kegiatan itu, menegaskan bahwa soal jabatan yang
diemban wajib mematuhi aturan yang berlaku dengan didukung kinerja terbaik
dalam memberikan pelayanan.
Bahkan, Nizar
menegaskan bahwa sepatutnya ASN berkeyakinan bahwa jabatan itu semua sesuai
takdir, sehingga tidak harus dikejar dengan segala cara.
Dia juga mengungkapkan bahwa jika
dalam struktur organisasi ada pejabat yang posisinya lebih rendah padahal dari
segi golongan kepangkatan ternyata lebih tinggi, maka sebaiknya pejabat yang
berwenang segera memutasi atau memindahkan pejabat dimaksud, sehingga
tidak menimbulkan sesuatu yang bersifat emosional juga psikologis.