Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa 12 saksi yang terdiri dari guru, petugas keamanan sekolah, pelaku, serta sejumlah pihak lainnya yang mengetahui peristiwa tersebut.
“Iya, disampaikan Polresta bahwa sampai saat ini hari pertama pemeriksaan berjalan sudah 7 orang lebih fokus kepada guru-guru, kepada satpam yang ada di lokasi, yang ikut waktu kejadian. Kemudian, kepada si pelaku sendiri gitu, kemudian ada beberapa yang dipanggil, hari ini sudah menjadi 12 orang,” jelasnya.
Baca Juga:
Kronologi ASN BPN Nias Tewas Lompat dari Apartemen, Berawal dari Open BO hingga Dugaan Pemerasan
“Seperti apa detailnya itu masih batas-batas itu saja dulu, yang paling terpenting itu masalah rehabilitasi pelaku, itu yang hasil koordinasi saya,” tambahnya.
Sebelumnya, polisi mengungkapkan bahwa R belajar merakit bom secara mandiri melalui YouTube, Instagram, dan internet selama kurang lebih empat bulan.
“Berdasarkan pengakuan dari yang bersangkutan, dia belajar secara mandiri atau autodidak dari YouTube, Instagram, dan internet. Dia belajar mandiri secara autodidak dan itu sudah disampaikannya,” beber Susmelawati.
Baca Juga:
Diduga Terdesak Ekonomi, Pria Gendong Bayi Terciduk Hendak Curi Kosmetik
Polisi menegaskan hingga kini belum ditemukan adanya pihak lain yang mengajari R merakit bom.
“Sampai saat ini, belum ada informasi terkait adanya pihak atau orang lain yang membimbingnya. Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, memang dia itu mengaku belajar autodidak secara mandiri sendiri,” ungkapnya.
Menurut pengakuan R, ia mulai mempelajari cara merakit bom sejak Ramadan atau sekitar April 2026 sebagai bentuk pelampiasan atas tekanan psikologis akibat perundungan yang dialaminya.