WahanaNews.co | Diduga karena korsleting listrik, sebuah mobil Honda Accord dengan nomor polisi A 1110 FB terbakar di depan Pendopo Bupati Pandeglang, Banten, pada Minggu (1/1)
"Korsleting kabel sound system. Otomatis ada percikan (api)," kata anggota Satlantas Polres Pandeglang Bripka Teguh Waluyo, seperti dikutip dari Detik.
Baca Juga:
Hindari Bahaya, ALPERKLINAS Desak PLN dan Pemerintah Daerah Wajibkan Konsumen Periksakan Instalasi Listrik Secara Berkala
Teguh mengatakan mobil yang dikendarai oleh Ahmad Nawawi itu terbakar sekitar pukul 18.00 WIB. Ia menjelaskan bahwa sebelum badan mobil itu terbakar, pengendara sempat meminggirkan mobilnya ke tepi jalan.
"Di pertigaan tugu jam, (mobil) korslet. Pengemudi langsung menepi depan pendopo," ungkap Teguh.
Teguh mengatakan petugas kepolisian sempat berusaha untuk memadamkan api. Tapi ternyata dua alat pemadam api tidak mampu menjinakkan api.
Baca Juga:
Sepanjang 2024, PLN IP Mampu Tekan Emisi Karbon 921 Ribu Ton CO2
Hingga akhirnya api bisa dipadamkan usai petugas kebakaran dari BPBDPK Pandeglang datang ke lokasi.
Selain itu, Teguh mengatakan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut.
"Dipadamkan pakai alat pemadam kebakaran dari pos enggak padam. Api membesar," ujar Teguh.