WahanaNews.co | Sebuah mobil Honda Accord bernopol A 1110 FB terbakar di depan Pendopo Bupati Pandeglang. Mobil yang dikemudikan oleh Ahmad Nawawi Warga Kampung Gerdu Tanjak, Kelurahan Pandeglang terbakar diduga akibat korsleting listrik.
"Korsleting kabel sound sistem, otomatis ada percikan (api)," kata Anggota Satlantas Polres Pandeglang, Bripka Teguh Waluyo, Minggu (1/1/23).
Baca Juga:
Kepengurusan Gekrafs DPC Pandeglang Dikukuhkan untuk Majukan Ekonomi Kreatif
Teguh mengatakan peristiwa mobil terbakar tersebut terjadi sore tadi sekitar pukul 18.00 WIB. Ia mengatakan sebelum api tersebut membakar badan mobil pengemudi langsung memberhentikan mobil ke tepi jalan.
"Di pertigaan tugu jam korslet, pengemudi langsung menepi depan pendopo," katanya.
Ia menyebut petugas dari kepolisian sempat mencoba memadamkan api. Namun, dua alat pemadam api tidak mampu menjinakkan api.
Baca Juga:
Waluyo Kaget Proses Bedah Rumah dan Warung Miliknya dari Kemensos Hanya 1 Jam
"Dipadamkan pakai alat pemadam kebakaran dari pos nggak padam, api membesar," kata Teguh.
Ia menuturkan api bisa dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran dari BPBDPK Pandeglang. Ia mengatakan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
"Penumpang sama sopir, lima orang Alhamdulillah selamat," katanya.[sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.