WahanaNews.co | Seorang oknum polisi di Lubuklinggau, Sumatera Selatan digerebek isterinya saat sedang bersama wanita lain.
Penggerebekan tersebut dilakukan sang isteri saat suaminya berada di sebuah ruko milik sang suami yang berada di Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Baca Juga:
Pengakuan Sopir Taksi Online yang Dipukul Oknum Polisi: Saya Tertekan dan Syok!
Kejadian itu terjadi pada Minggu (9/1/2022) dini hari. Adapun oknum polisi yang terlibat merupakan anggota yang bertugas di Polres Musi Rawas Utara (Muratara).
Saat penggerebekan, sang istri berinisial S mengajak anaknya, serta sejumlah petugas Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Lubuklinggau.
Diketahui, sang istri sebenarnya sudah curiga dengan suaminya sejak 2 tahun lalu. Awalnya, sang istri curiga melihat sikap suaminya yang tiba-tiba berubah, termasuk kepada kedua anaknya.
Baca Juga:
Dugaan Penjualan Solar Subsidi dengan Jumlah Besar di SPBU Sergai: Truk Diduga Milik Oknum Polisi
Dalam video penggerebekan yang beredar, sang istri mengatakan bahwa upaya untuk membuktikan suaminya selingkuh selalu gagal, karena suaminya selalu berkelit.
S mengatakan, selama ini dia memendam rasa kesal yang mendalam pada suaminya. Apalagi, sudah dua tahun sang suami tidak pernah memberikan nafkah kepada sang anak.
Adapun aksi penggerebekan itu sempat membuat heboh masyarakat sekitar dan pengendara yang melintas, hingga sempat menjadi tontonan warga. Pasangan itu langsung diamankan ke Mapolres Lubuklinggau.
Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Propam Polres Musi Rawas Utara Ipda Marhan Saputra membenarkan bahwa oknum polisi tersebut adalah anggota kepolisian resor di daerahnya.
Oknum polisi tersebut diketahui berinisial SJ (33), dengan pangkat Brigadir dan bertugas di Bagian Sumber Daya (Sumda) Polres Musi Rawas Utara.
"Benar, benar, ini lagi kita tangani," kata Marhan Saputra.
Dia menjelaskan, oknum polisi itu sudah mengusulkan untuk bercerai dengan istri yang melakukan penggerebekan tersebut.
Mereka sudah dilakukan mediasi sebanyak tiga kali di Polres Musi Rawas Utara, namun keduanya ngotot untuk berpisah. Permasalahan ini, kata Marhan, sudah dilaporkan pihaknya ke Polda Sumsel.
"Suami istri itu memang sudah tidak akur lagi. Mereka mau cerai, tiga kali kita mediasi jangan sampai cerai, tapi mereka memang tidak mau bersama lagi, tidak mau rujuk, baik suaminya (polisi) maupun istrinya. Disuruh balikan, tidak mau semua, sama-sama keras, masih mau cerai itulah," kata Marhan.
Marhan sudah menyarankan kepada istri oknum polisi itu apabila dalam masalah keluarga mereka ada unsur pidana perselingkuhan dan penelantaran, untuk segera dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Itulah kami kaget, bingung juga, kenapa tiba-tiba istrinya gerebek itu. Waktu mediasi sudah kami tanya berulang kali sama istrinya itu masih ada tidak rasa sayang, katanya tidak ada lagi, sudah benci, begitu juga suaminya tetap ingin cerai," kata dia.
Marhan mengakui antara keduanya masih berstatus suami istri yang sah, karena proses persidangan perceraian mereka belum diputuskan pengadilan. [bay]