WAHANANEWS.CO, Jakarta - Misteri tumpukan cacahan uang rupiah kertas yang berserakan di tempat pembuangan sampah (TPS) liar Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, perlahan terbuka setelah polisi memastikan potongan uang tersebut bukan uang palsu atau hasil kejahatan, melainkan limbah resmi pemusnahan Bank Indonesia yang salah jalur distribusi.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, Kepolisian Sektor Setu menyatakan cacahan uang tersebut merupakan limbah hasil pemusnahan resmi Bank Indonesia yang diangkut dari Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang dan berakhir di TPS liar.
Baca Juga:
Lima Pejabat Pemkab Bekasi Dipanggil KPK, Jejak Ijon Proyek Makin Terang
Kapolsek Setu AKP Usep Armansyah menyebutkan bahwa sampah berisi cacahan uang itu dibuang ke lokasi oleh seorang pemilik armada pengangkut sampah bernama Kentus.
“Yang membawa sampah ke sini itu Kentus, dia pemilik armada yang mengangkut sampah ke lokasi TPS,” ujar Usep kepada awak media, Kamis (5/2/2026).
Usep menjelaskan pihaknya telah meminta keterangan Kentus guna menelusuri asal-usul cacahan uang rupiah kertas yang sempat menggegerkan warga.
Baca Juga:
Musim Hujan Picu Serangkaian Bencana, BNPB Minta Masyarakat Tetap Waspada
Dari hasil pemeriksaan sementara, Kentus mengaku memperoleh muatan sampah tersebut dari seorang pria berinisial F yang bekerja di TPST Bantargebang.
“Asal-usulnya sementara masih dalam pendalaman, Kentus ini mendapatkan sampah tersebut dari seorang pria berinisial F yang bekerja di TPA Bantargebang,” kata Usep.
Menurut kepolisian, lokasi TPS liar tersebut selama ini memang menjadi tempat pembuangan berbagai jenis sampah yang tidak hanya berasal dari satu wilayah.