Pembongkaran tersebut, kata Azis, dilakukan oleh pemilik warung.
Pemilik warung diberi waktu dua hari terhitung Rabu (9/3) dan Kamis (10/3).
Baca Juga:
Harmoni Budaya dan Alam: Seba Baduy Perkuat Wajah Pariwisata Nasional
Selama dua hari, lanjutnya, bangunan warung sudah 75 persen dibongkar.
Menurutnya, pemilik warung akan diawasi oleh Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) setempat agar tidak kembali membuka warung remang-remang.
"Kegiatan dua hari ini. Selanjutnya akan diawasi oleh Muspika, nanti kita tunggu arahan Bupati juga harus apa. Sekarang rapat dulu dengan Forkopimda," ujarnya.
Baca Juga:
Dinkes Kabupaten Lebak Optimalkan Sosialisasi Pencegahan Penularan Kasus HIV/AIDS
Menurut Azis, proses pembongkaran awalnya direncanakan menggunakan alat berat untuk meratakan warung remang-remang tersebut.
Namun, rencana itu dibatalkan demi menghindari situasi pembongkaran menjadi kacau.
"Alat berat tidak dihadang, kita melaksanakan negosiasi warga ada pihak dari luar. Akhirnya, pihak luar itu yang membuat panas, alhamdulillah bisa diredam. Masyarakat sudah paham dan secara mandiri membongkar, jadi alat berat nggak dipakai jadi persuasif lah," pungkasnya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.