WahanaNews.co | Kelakuan bocah remaja berinisial BF (15) di Bengkulu ini bisa disebut tak tahu diri.
Ia yang ditawari menginap di rumah teman wanitanya, Z (14), justru menyelundup ke kamar gadis tersebut dan mengajaknya berhubungan intim.
Baca Juga:
Bisa Buat Senjata Mirip AK47 Polisi Bongkar Home Industri Senpi Rakitan Ilegal di Kaur
Aksinya dipergoki keluarga korban yang langsung membawa pelaku ke kantor polisi.
Kini BF (15), warga Kecamatan Pasar Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan melakukan tindak asusila terhadap korban.
Mirisnya lagi, perbuatan asusila BF dipergoki keluarga korban saat pasangan remaja ini masih tidur bareng dalam satu kamar di tempat tinggal korban.
Baca Juga:
Bejat! Ibu Pergoki Anaknya Dicabuli Ayah Tiri
Kanit PPA Satreskrim Polres Bengkulu Selatan, Aipda Ezi Susiandi, menjelaskan, mereka masih mendalami laporan dugaan kasus asusila dengan pelaku dan korban masih di bawah umur.
BF sendiri masih di bawah umur namun saat ini sudah putus sekolah.
"Untuk keterangan korban, terlapor sudah kita ambil. Masih tetap akan dilakukan pendalaman nantinya," kata Ezi, Senin (18/7/2022).
Status BF sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Mapolres Bengkulu Selatan untuk untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
BF pun mengakui perbuatan asusila kepada korban, dan perbuatan tidak terpuji tersebut baru pertama kali dilakukan keduanya.
Akibat perbuatannya, BF dijerat pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Sementara korban sekarang mengalami depresi akibat kejadian ini.
Kronologi kejadian berawal saat BF berkunjung ke rumah korban dengan tujuan untuk bermain game online pada Rabu (13/7/2022), sekitar pukul 21.00 WIB.
Berselang satu jam, BF menerima telepon dari keluarga untuk tidak pulang ke rumah dikarenakan orangtua pelaku sedang bertengkar.
Lantaran belum disuruh pulang ke rumah, BF menceritakan hal tersebut kepada korban.
Korban langsung menawarkan kepada BF untuk tidur di rumahnya.
Lalu, BF menerima tawaran korban.
Pelaku tidur di sofa yang ada di luar kamar korban.
Kemudian korban masuk ke dalam kamar, lalu tidur.
Saat tertidur, korban lupa mengunci pintu.
Sekitar pukul 02.32 WIB, pelaku masuk ke dalam kamar korban.
Lalu pelaku membujuk dan merayu korban agar mau behubungan badan.
BF membujuk korban dengan menjanjikan siap bertanggungjawab kepada korban.
Tidak berselang lama, saat korban dan pelaku masih di dalam kamar, datanglah keluarga korban dan langsung mendapati keduanya tidur di kamar.
Keluarga pun tak terima, lalu memilih membawa masalah ini ke polisi. [gun]