WahanaNews.co | Pembegalan hampir menimpa seorang jurnalis di Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (12/5/2021).
Modus yang dilakukan cukup klasik, yaitu menuduh korban telah menabrak para pelaku dan dipaksa
mengaku.
Baca Juga:
Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!
Beruntung, korban tidak sampai dibegal, lantaran korban berhasil mencari pertolongan.
Meski demikian, korban tetap mengalami
luka-luka akibat pengeroyokan yang dilakukan orang tak dikenal (OTK) tersebut.
Suki (32), jurnalis detikcom ini,
menerangkan, kejadian tersebut bermula saat ia hendak mencari makanan untuk
sahurnya, sekitar pukul 02.15 WIB.
Baca Juga:
BPJS Kesehatan Anugerahkan Penghargaan Istimewa bagi Jurnalis dan Media Massa
Ia keluar dari kosnya di wilayah
Wonokromo seorang diri dengan mengendarai sepeda motor.
Tiba-tiba, sesampainya di traffic light Jalan Diponegoro, dua
orang berboncengan mendekatinya.
"Mereka menuduhkan sesuatu yang
tidak saya lakukan, yaitu menabrak mereka. Sebelum lampu
hijau menyala, mereka sempat mengemplang helm saya," ujar Suki.
Suki pun berniat tak menggubris
mereka. Ia tancap gas seketika lampu hijau menyala.
Ternyata, dua orang tersebut tetap
mengikutinya dengan kecepatan tinggi.
Merasa tak mungkin kabur, ia berusaha
mencari pertolongan di Jalan Ciliwung.
"Sampai pada satu titik, saya memutuskan untuk mencari pertolongan. Saya masuk ke halaman
Bank NISP di Jalan Ciliwung, agar berharap mendapat pertolongan.
Karena saya melihat ada seorang sekuriti yang tengah berjaga di halaman bank
tersebut," tuturnya.
Sayangnya, Suki terlambat. Dua orang
itu tadi berhasil menangkapnya dan menghajarnya seketika.
Tak hanya itu, mereka tetap meminta
ganti rugi kepada Suki lantaran menuduhnya sudah menabrak.
"Beberapa saat kemudian, mereka merasa puas sudah membuat saya babak belur. Namun mereka
tetap menuduh saya telah menabrak mereka. Sehingga mereka memaksa saya membayar ganti rugi Rp 200 ribu, tapi saya
cuma punya Rp 100 ribu," ungkapnya.
"Dalam pengeroyokan itu, sepintas
saya melihat 2 motor. Motor yang pertama berboncengan dua. Motor yang satu lagi
seorang diri. Namun, menurut sekuriti bank, ada 4 orang
yang mengeroyok saya. Salah satu motor berboncengan tiga. Karena itu, sekuriti tidak berani melerai atau memberikan pertolangan saat
saya dikeroyok," pungkasnya.
Kasus pengeroyokan dan perampasan uang
ini pun sudah masuk dalam laporan polisi.
Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Ipda
Arie Pranoto, mengatakan bahwa saat ini pihaknya
mulai mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.
"Jadi benar ada dugaan
pengeroyokan editor detikcom mas Suki. Laporan baru diterima ditindaklanjuti
olah TKP motif juga masih kami dalami. Bukti buktinya sementara laporan mas
Suki visum dari rumah sakit," terang Arie. [dhn]