"Terduga pelaku kemudian mencoba memasukkan kunci motor yang dibawanya, ke lubang kontak salah satu sepeda motor yang terparkir di lokasi kejadian. Aksi tersebut diketahui oleh petugas keamanan atau sekuriti yang sedang berjaga," sambungnya.
Setelah menjalani proses pemeriksaan, pemilik sepeda motor berinisial P dan S sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.
Baca Juga:
YBM PLN dan PLN UP3 Gunung Putri Santuni Marbot Masjid di Kabupaten Bogor
Menurut Hilal, korban menerima permohonan maaf dari S dan memilih tidak melanjutkan perkara ke proses hukum.
"Setelah dilakukan proses klarifikasi dan mempertimbangkan keinginan korban, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Korban menerima permohonan maaf tersebut dan memilih menyelesaikan perkara secara damai," kata Hilal.
"Dalam proses mediasi yang difasilitasi oleh pihak kepolisian, S mengakui perbuatannya, menyampaikan permohonan maaf kepada korban, serta membuat surat pernyataan yang berisi janji untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari," imbuhnya.
Baca Juga:
YBM PLN dan PLN UP3 Gunung Putri Apresiasi Dedikasi Marbot Masjid di Bogor
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.