Akhirnya atas keputusan warga Kecamatan Lembursitu Kota Sukabumi, terlapor dibawa ke Kantor Polsek Lembursitu untuk menjalani hukuman.
Namun, dia merasa kasihan terhadap pelapor.
Baca Juga:
Bocah SD di Gresik Curi Motor Dijual Rp150 Ribu dari Keluarga Broken Home
Setelah berkomunikasi dengan pihak kepolisian, dia memutuskan untuk mencabut laporan tanpa ada intervensi dari pihak mana pun.
"Sebenarnya saya sudah mengikhlaskan sepeda gunung seharga Rp800 ribu itu. Akan tetapi, warga berhendak untuk menyerahkan kepada pihak kepolisian," katanya.
Ia pun meminta kepada Irwan meskipun sudah bebas agar bisa belajar dari kasusnya itu dan tidak lagi melakukan perbuatan yang sama di kemudian hari.
Baca Juga:
Aksi Heroik Warga Cianjur Gagalkan Pencurian Motor Bersenjata Api
"Saya pun meminta kepada polisi agar memberikan pekerjaan ringan di Polsek Lembursitu sekaligus untuk menjalani pembinaan," katanya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.