Akhirnya atas keputusan warga Kecamatan Lembursitu Kota Sukabumi, terlapor dibawa ke Kantor Polsek Lembursitu untuk menjalani hukuman.
Namun, dia merasa kasihan terhadap pelapor.
Baca Juga:
Gasak 3 Sepeda Motor, Polsek Perdagangan Berhasil Bongkar Sindikat Curanmor
Setelah berkomunikasi dengan pihak kepolisian, dia memutuskan untuk mencabut laporan tanpa ada intervensi dari pihak mana pun.
"Sebenarnya saya sudah mengikhlaskan sepeda gunung seharga Rp800 ribu itu. Akan tetapi, warga berhendak untuk menyerahkan kepada pihak kepolisian," katanya.
Ia pun meminta kepada Irwan meskipun sudah bebas agar bisa belajar dari kasusnya itu dan tidak lagi melakukan perbuatan yang sama di kemudian hari.
Baca Juga:
Sepeda Motor Pekerja Proyek Hilang di Parkiran PT.Basic, Pelaku Terekam CCTV
"Saya pun meminta kepada polisi agar memberikan pekerjaan ringan di Polsek Lembursitu sekaligus untuk menjalani pembinaan," katanya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.