WahanaNews.co | Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Sosial (Dinsos) akan memperbaharui data penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada 1 Februari 2023 mendatang.
Hal itu sebagaimana diungkapkan Kepala Dinsos Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain yang menyatakan, pihaknya akan melakukan apdeting data dan melakukan verifikasi serta validasi data penerima BLT.
Baca Juga:
Dinas Sosial PPPA Papua Barat Daya Bentuk Kelompok Kerja dan Vocal Point Pengarus Utamaan Gender
"Per-1 Februari 2023 mendatang, kami akan melakukan apdeting data dan akurasi data. Nanti, data penerima BLT kita akan lakukan verifikasi dan validasi guna pemberian BLT yang lebih tepat sasaran," ujar Alex di Bekasi, Kamis (28/12/2022).
Alex mengungkapkan, pendataan penerima BLT nantinya akan dilakukan oleh petugas pendataan, dalam hal ini Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang didampingi oleh tenaga kerja sosial.
Ia pun mengimbau dan menekankan kepada petugas untuk bisa amanah dalam melakukan pendataan bagi warga yang benar-benar berhak menerima BLT.
Baca Juga:
Dinas Sosial Kota Solok Serahkan Bantuan Nutrisi Pangan kepada 50 Penyandang Disabilitas
"Saya mengimbau untuk petugas pendataan nanti agar amanah. Agar benar-benar bisa realable dalam mendata warga yang berhak menerima BLT. Supaya tidak terjadi lagi adanya BLT yang dinilai tidak tepat sasaran," papar Alex.
Menurutnya, petugas pendata warga penerima BLT nanti harus berani memfilter dan melaporkan kepada Dinsos jika ditemukan adanya penyimpangan terkait pendataan penerima BLT.
"Saya tidak mau nanti ada istilah 'titip-titipan'. Jika warga benar-benar tergolong miskin atau rentan miskin, ya didata. Jika masih dalam kategori mampu, ya jangan didata," tekan Alex.
Alex pun berharap, pada apdeting data warga penerima BLT nantinya bisa benar-benar tepat sasaran dan Dinsos bisa bekerja sesuai dengan yang diamanahkan pemerintah daerah maupun pusat.
Terakhir, Alex mengimbau kepada warga masyarakat yang ingin mengadukan atau menyampaikan pesan terkait BLT, bisa melalui nomor WhatsApp Dinsos di 085891994888.
"Warga jangan ragu untuk mengirim pesan kepada kami. Kami siap melayani dan menampung keluhan atau aduan warga terkait dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari Dinsos Kota Bekasi," pungkas Alex.[mga]