WahanaNews.co | Pengadilan Agama Kota Padang, Sumatera Barat, mencatat lonjakan angka perceraian pasca-Idulfitri 2023. Terjadi kemunculan hampir seratus janda per hari.
Sebelum Lebaran, angka perceraian ada di angka 60 pasangan dalam sehari, dan kini melesat hingga seratus pasangan.
Baca Juga:
Ketua PP Muhammadiyah Saad Ibrahim Hadiri Milad Ke-69 UM Sumatera Barat
Penyebab perceraian beragam, namun persoalan terbanyak menjadi pemicu perceraian tersebut adalah acara reuni. Dari acara reuni ini, terjadi cinta lama bersemi kembali atau CLBK.
"Perceraian terjadi juga ada akibat reunian saat lebaran sehinga berkomunikasi sampai saat ini. Sehingga membuat pasangan kurang keharmonisan," ungkap Ketua Pengadilan Agama Kelas I A Padang, Nursal, mengutip Beritasatu, Kamis (1/6/2023).
Beberapa warga yang mengurus pereraian menyebutkan penyebab perceraian lantaran sudah tidak ada lagi kasih sayang dari pasangannya dan tidak ada lagi keharmonisan, juga termasuk persoalan ekonomi keluarga.
Baca Juga:
Pemkot Padang Raih Tiga Penghargaan Kemendag atas Perlindungan Konsumen
Masalah kekerasan dalam rumah tangga juga menjadi penyebab tingginya angka perceraian di kota Padang.
"Faktor terjadi perceraian banyaknya pasangan tidak sabar dan faktor ekonomi melanda pasangan. Sehingga mereka tidak tahan dengan kondisi tersebut sampai mengajukan percerain," kata Nursal.
Tidak hanya itu, perceraian juga banyak terjadi akibat adanya pihak ketiga ini. Ini lantaran salah satu pasangan sering curahat via pesan singkat dan ketahuan oleh pasangan.
Pasangan yang paling banyak mengajukan perceraian umumnya memiliki usia pernikahan 5 tahun, dengan umur 22 sampai 30 tahun. [eta]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.