WahanaNews.co | Kepolisian Jawa Timur telah meminta maaf dan mengaku salah atas
tindakan anggota Satnarkoba Polresta Malang dalam melakukan penggeledahan
terhadap kamar hotel yang ditempati perwira menengah militer Tentara Nasional
Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD).
Permintaan maaf itu langsung
disampaikan Kepala Polresta Malang, Kombes Pol Leonardus, di Markas Perhubungan Komando Daerah Militer (Kodam) V/Brawijaya.
Baca Juga:
15 Kolonel Pecah Bintang, Ada Erwin Edi Hutapea
"Sekali lagi, kami sampaikan komandan, ini merupakan bentuk tanggungjawab kami
komandan, kesalahan adalah kesalahan kami. Kami menyampaikan permohonan maaf
yang sebesar-besarnya. Khususnya kepada institusi TNI Angkatan Darat, khususnya
juga untuk korps perhubungan angkatan darat atas kesalahan prosedur penangkapan
yang dilakukan anggota kami. Kami menyampaikan ini tidak berhenti, ada proses
yang harus mereka jalani, sidang kode etik, dan terbuka komandan," kata
Kombes Leonardus.
Tak hanya itu, Kombes Pol Leonardus
juga memerintahkan anggota polisi yang terlibat dalam penggeledahan kamar hotel
yang ditempati Kolonel Chb I Wayan Sudarsana mengaku bersalah dan meminta maaf.
Mereka pun secara bergantian meminta
maaf atas kesalahan prosedur dalam peristiwa yang terjadi pada Kamis (25/3/2021) dinihari di kamar 419 Regent's Park Hotel, Malang.
Baca Juga:
45 Kolonel Pecah Bintang, Termasuk Haposan Siahaan, Joni Pardede, Rudi Surbakti, dan Imanuel Pasaribu
"Saya minta maaf komandan atas
tindakan dan kesalahan dalam menjalankan tugas," kata anggota polisi itu.
Yang paling salut dari pertemuan itu,
walau TNI dirugikan, namun
dengan berjiwa besar Kepala Perhubungan Kodam V/Brawijaya, Kolonel Chb Muhammad
Anom Kartika, memaafkan perbuatan anggota polisi tersebut.
Dan menyerahkan segala tindakan hukum
kepada anggota polisi itu kepada Kombes Leonardus.
"Terima kasih semuanya, saya
secara pribadi memaafkan ya, tapi secara peringatan saya serahkan pada Bapak Kapolres ya, saya tidak tahu. Silakan Bapak Kapolres, biasanya kalau prajurit salah
itu apa yang dilakukan, silakan Bapak," kata Kepala Perhubungan
Kodam V/Brawijaya, Kolonel Chb Muhammad Anom Kartika.
Selain Kolonel Muhammad Anom, dalam pertemuan itu juga ada Komandan Kodim 0833/Malang, Letkol
Arm Ferdian Primadona, dan dari Denpom V-3 Malang.
Perlu diketahui, dari informasi yang
dihimpun, empat polisi mendatangi kamar hotel yang ditempati Kolonel Chb I
Wayan Sudarsana pada Kamis dinihari, sekira pukul 01:30 WIB.
Ketika itu, Kolonel I
Wayan Sudarsana sedang istirahat, tiba-tiba kamarnya digedor dari luar.
Dia pun bangun dan membuka pintu,
ternyata ada empat orang yang mengaku polisi langsung masuk ke dalam kamar.
Tanpa banyak basa-basi, polisi yang
belakangan diketahui anggota Satnarkoba Polres Kota Malang itu langsung
mendorong Kolonel I Wayan Sudarsana dan menyuruh duduk di kursi di dalam kamar.
Ketika itu, Kolonel I
Wayan Sudarsana sempat menyebutkan identitasnya sebagai prajurit TNI dari
Perhubungan Angkatan Darat.
Namun, ucapan Kolonel I Wayan
Sudarsana tak dihiraukan. Empat polisi itu langsung menggeledah seisi kamar.
Saat penggeledahan terjadi, Kolonel I Wayan Sudarsana meminta polisi menunjukkan surat tugas,
dan mereka menunjukkannya.
Kolonel I Wayan Sudarsana juga sempat
meminta dipanggilkan Polisi Militer (PM), sebab memang hal itu sesuai prosedur.
Tapi lagi-lagi tak dihiraukan.
Namun, setelah
dilakukan penggeledahan, tak ada benda yang diduga narkoba ditemukan di kamar
hotel itu.
Empat polisi itu kemudian pergi begitu
saja tanpa memberikan pernyataan apapun.
Akhirnya, Kolonel I
Wayan Sudarsana melaporkan peristiwa yang dialaminya kepala Kepala Perhubungan
Kodam Brawijaya, Kolonel Chb Muhammad Anom Kartika.
Kolonel I Wayan Sudarsana menginap di
hotel itu karen sedang melakukan tugas di Pusat Perhubungan Angkatan Darat
dalam tim Pemeriksaan Materil Perbekalan dan Fasilitas (Rikmat Bekfas) TW I
Tahun Anggaran 2021. [dhn]