WahanaNews.co | Dinas Pendidikan (Disdik) Papua Barat menginstruksikan semua lembaga dan satuan pendidikan memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) penuh secara normal mulai tahun ajaran baru 2022/2023.
Kepala Dinas Pendidikan Papua Barat Barnabas Dowansiba di Manokwari, Senin, mengatakan kebijakan tersebut dikeluarkan menyusul tren kasus Covid-19 yang terus menurun di seluruh wilayah Papua Barat, meskipun di di Kabupaten Teluk Bintuni hingga kini masih tercatat 35 kasus aktif Covid-19.
Baca Juga:
Edy Rahmayadi Kampanye Akbar di Labura: Fokus pada Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur
"Mulai tahun ajaran baru semua sudah bisa 100 persen normal seperti awal sebelum adanya pandemi Covid-19," jelas Dowansiba.
Menurut dia, penerapan kebijakan tatap muka di sekolah-sekolah dimulai sejak proses penerimaan siswa baru.
Meski demikian, Disdik Papua Barat menginstruksikan sekolah-sekolah agar tetap menegakkan protokol kesehatan di lingkungan sekolah selama proses belajar berlangsung guna menekan penyebaran Covid-19.
Baca Juga:
Pj Wali Kota Madiun Resmikan Sekolah Terintegrasi untuk Peningkatan Kualitas Pendidikan
Untuk itu, katanya, sekolah diwajibkan menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer, sementara siswa harus menggunakan masker selama proses belajar mengajar berlangsung.
"Proses belajar-mengajar boleh saja berlangsung normal namun prokes harus tetap dijalankan yaitu guru dan siswa harus memakai masker dan tersedianya fasilitas cuci tangan di sekolah-sekolah," ujarnya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.