WahanaNews.co | Dinas Pendidikan (Disdik) Papua Barat menginstruksikan semua lembaga dan satuan pendidikan memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) penuh secara normal mulai tahun ajaran baru 2022/2023.
Kepala Dinas Pendidikan Papua Barat Barnabas Dowansiba di Manokwari, Senin, mengatakan kebijakan tersebut dikeluarkan menyusul tren kasus Covid-19 yang terus menurun di seluruh wilayah Papua Barat, meskipun di di Kabupaten Teluk Bintuni hingga kini masih tercatat 35 kasus aktif Covid-19.
Baca Juga:
Puan Desak Evaluasi Total SPMB 2025, Soroti Sistem Zonasi dan Digitalisasi
"Mulai tahun ajaran baru semua sudah bisa 100 persen normal seperti awal sebelum adanya pandemi Covid-19," jelas Dowansiba.
Menurut dia, penerapan kebijakan tatap muka di sekolah-sekolah dimulai sejak proses penerimaan siswa baru.
Meski demikian, Disdik Papua Barat menginstruksikan sekolah-sekolah agar tetap menegakkan protokol kesehatan di lingkungan sekolah selama proses belajar berlangsung guna menekan penyebaran Covid-19.
Baca Juga:
Prabowo: Keberhasilan Bangsa Ditentukan oleh Pendidikan
Untuk itu, katanya, sekolah diwajibkan menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer, sementara siswa harus menggunakan masker selama proses belajar mengajar berlangsung.
"Proses belajar-mengajar boleh saja berlangsung normal namun prokes harus tetap dijalankan yaitu guru dan siswa harus memakai masker dan tersedianya fasilitas cuci tangan di sekolah-sekolah," ujarnya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.