WahanaNews.co | Masjid Raya Al Jabbar yang terletak di Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat, bakal diresmikan, Jumat (30/12/2022).
Masjid milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini berdiri kokoh di tengah kolam retensi dan disebut mampu menampung hingga 33.000 jemaah.
Baca Juga:
Sepekan Jelang Pilkada Jawa Barat 2024, Dedi Mulayadi-Erwan Setiawan Ungguli Empat Kandidat
Seperti yang diberitakan kompas pada Senin (26/12/2022), pembangunan Masjid Al Jabbar dimulai pada 2017.
Sempat terhenti akibat pandemi Covid-19, kini masjid yang memakan biaya pembangunan sekitar Rp 1 triliun ini rampung pada 2022.
Berikut profil Masjid Raya Al Jabbar Bandung yang menjadi ikon baru Provinsi Jawa Barat:
Baca Juga:
Jawa Barat Gelar Salat Idulfitri di Masjid Raya Al Jabbar
Profil Masjid Raya Al Jabbar
Masjid Raya Al Jabbar berada di Jalan Cimincrang Nomor 14, Cimenerang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat.
Berdiri di atas kolam retensi, Masjid Raya Al Jabbar akan tampak seperti mengapung di atas danau saat air kolam mencapai batas permukaan.
Sekretaris Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jawa Barat, Iwan Suwanagiri mengatakan, Masjid Al Jabbar memiliki beberapa fasilitas, antara lain plaza, selasar, ruang shalat mezzanine, dan ruang shalat utama.
"Paling mencuri perhatian adalah adanya museum Nabi, kemudian masyarakat juga dapat menikmati taman yang bisa dijadikan lokasi wisata religi. Belum ada yang seperti ini, baik eksterior maupun interior, karpet saja dari Turki," kata Iwan.
Dia menerangkan, tak ada produsen di Indonesia yang sanggup memenuhi kriteria spesifikasi karpet untuk Masjid Al Jabbar, seperti ketinggian bulu, 100 persen berbahan wol, dan tingkat kerapatan.
Selain itu, Iwan mengklaim, belum ada masjid yang memiliki fasad seperti Masjid Al Jabbar. Fasad Masjid Al Jabbar terbuat dari kaca yang tersusun menyerupai sisik ikan. Jumlah kaca yang dibutuhkan pun mencapai 6.136 lembar.
"Biasanya masjid ada tiang penyangga, ini masjid didesain 99 x 99 meter tanpa tiang. Soal Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), kita laporan setahun dua kali," jelasnya.
Daya tampung 33.000 orang
Masjid ini dilengkapi empat buah menara dengan menara tertinggi memiliki tinggi mencapai 99 meter.
Bangunan Masjid Raya Al Jabbar memiliki lantai dasar termasuk museum seluas 11.238,20 meter persegi, lantai 1 memiliki 8.329 meter persegi, dan lantai mezzanine seluas 2.232 meter persegi.
Dengan demikian, Masjid Raya Al Jabbar memiliki total luas mencapai 21,799,20 meter persegi.
Sementara itu, kapasitas ruang shalat Masjid Raya Al Jabbar di lantai 1 adalah 9.822 orang, lantai mezaznine berkapasitas 3.188 orang, pada selasar 3.627 orang, dan plaza 16.363 orang.
Apabila ditotal, maka daya tampung ruang shalat Masjid Raya Al Jabbar mencapai 33.000 orang. Luas area perencanaan Masjid Raya Al Jabbar sendiri mencapai 26 hektare dengan area tapak bangunan 2,9 hektare.
Sedangkan luas area kolam atau danau, mencapai 6,930 hektare dan luas plaza, parkir, serta area hijau, mencapai 11,163 hektare.
Sejarah Masjid Al Jabbar
Selesai pada 2022, pembangunan Masjid Raya Al Jabbar menempuh sejarah cukup panjang.
Dilansir dari Kompas, Rabu (28/12/2022), usulan pembangunan masjid milik Provinsi Jawa Barat sudah ada sejak 2016, kepada Gubernur Ahmad Heryawan.
Kala itu, Ridwan Kamil masih menjabat sebagai Wali Kota Bandung. Sementara Provinsi Jawa Barat, masih "menumpang" ke Masjid Agung Bandung karena belum memiliki masjid sendiri.
Sebab berdasarkan ketentuan yang berlaku, setiap level pemerintahan seharusnya memiliki masjid sendiri, dengan urutan:
- Masjid Negara milik negara
- Masjid Raya milik provinsi
- Masjid Agung milik kota dan kabupaten
- Masjid Besar milik kecamatan
- Masjid Jami milik desa.
Ridwan Kamil yang juga seorang arsitek saat itu menawarkan diri untuk membuat rancangan Masjid Raya Al Jabbar.
Pembangunan sempat terhenti
Gubernur Ahmad Heryawan kemudian meresmikan dimulainya pembangunan masjid raya pada Jumat, 29 Desember 2017.
Pembebasan tanah untuk masjid raya Provinsi Jawa Barat beserta kolam retensi guna mencegah banjir telah dimulai sejak 2015, dengan luas 4,5798 hektare oleh Biro PBD.
Pembebasan tanah dilanjutkan pada 2016, yaitu seluas 12,2066 hektare oleh Biro PBD, dan pada 2017 seluas 3,3556 hektare oleh Dinas BMPR.
Memenangkan Pilkada Jawa Barat 2018, Gubernur Ridwan Kamil kemudian melanjutkan pembangunan masjid yang merupakan hasil rancangannya.
Tak selalu berjalan mulus, pembangunan Masjid Raya Al Jabbar sempat terhenti selama 1,5 tahun karena refocusing anggaran untuk menangani Covid-19.
Rencana untuk menyelesaikan pembangunan pada 2020 agar bisa digunakan pada 2021 menjadi tertunda hingga akhir tahun 2022.
Pada akhirnya, masjid raya Jawa Barat ini dapat diresmikan tepat lima tahun setelah peletakkan batu pertamanya, yaitu pada akhir tahun 2022.
Filosofi nama Al Jabbar
Nama Al Jabbar berasal dari salah satu asmaul husna yang memiliki makna Maha Perkasa.
Ridwan Kamil menjelaskan, nama ini terkait dengan filosofi desain masjid, yaitu mengembalikan masa kejayaan Islam dalam ilmu pengetahuan.
"Jadi Aljabar ini, karena namanya Al Jabar Jawa Barat, Aljabar juga matematika rumusnya juga datang dari matematika dari sebuah rumus. Kalau matematika jadi sebuah angka, kalau arsitektur rumus itu jadi tiga dimensi," ungkap pria yang kerap disapa Kang Emil, di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Jumat (7/12/2018).
Konsep ini yang kemudian diterjemahkan Ridwan Kamil dalam bentuk desain kubah tiga dimensi.
"Jadi kalau kita lihat desainnya adalah kumpulan perulangan-perulangan dari besar, sedang, kecil yang sebetulnya itu rumus matematika. Karena dulu Islam berjaya dari ilmu pengetahuan khususnya matematika. Ya kita bangkitkan lagi di Jabar semangatnya," tutur dia. [ast]