WahanaNews.co | Terkait larangan membawa hewan peliharaan saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di sepanjang Jalan Sudirman - MH Thamrin, Jakarta, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta kembali menggelar rapat.
Larangan membawa hewan peliharaan tersebut menuai polemik dari beberapa kalangan.
Baca Juga:
Polda Gorontalo Terapkan Aturan Penggunaan Sepeda Listrik secara Luas
"Ya terkait hewan di CFD, hari ini dilakukan rapat," kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan, Selasa, 1 November 2022.
Syafrin menyebutkan, nantinya hasil dari rapat ini akan menjadi rekomendasi Dishub DKI terkait ketentuan di CFD.
"Hari ini dirapatkan bagaimana rekomendasinya nanti akan kita tindaklanjuti," ujarnya.
Baca Juga:
Masyarakat Antusias! PLN Maluku-Malut Helat Senam Sehat di CFD
Lebih lanjut, ia menjelaskan, aturan larangan membawa hewan peliharaan di CFD ini merupakan persetujuan dari tim kerja HBKB.
Adapun tim tersebut terdiri dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama pihak terkait lainnya.
"Tentu kebijakan itu terkait dengan rekomendasi tim kerja HBKB seluruh stakeholder yang ada di sana," katanya.
Diketahui, komunitas pencinta anjing yang mengatasnamakan Dog Lovers datang ke CFD pada Minggu, 30 Oktober 2022 pagi.
Kehadiran mereka untuk meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mencabut larangan membawa hewan saat CFD.
"Kami minta itu dicabut larangan membawa hewan," kata Penggagas Dog Lovers, Azas Tigor Nainggolan. [tum]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.