WAHANANEWS.CO, Kupang - Seorang anak laki-laki usia 15 tahun di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban kekerasan usai dituduh mencuri.
Anak tersebut mengalami penganiayaan dari sejumlah orang di kampungnya dengan cara ditelanjangi dan diarak keliling kampung.
Baca Juga:
Kekerasan terhadap Jurnalis, Oknum Ajudan Kapolri Diduga Aniaya Pewarta
Korban juga dipukuli, ditabrak dengan sepeda motor dan disulut api rokok oleh warga.
"Kalau laporan itu hari Jumat (4/4), kejadian hari Rabu 2 April," kata Kapolres Lembata, AKBP. Gede Asnawa, melansir CNN Indonesia, Minggu (6/4).
Dia menjelaskan kasus tersebut berawal dari H seorang anak laki-laki berusia 15 tahun kedapatan oleh warga mencuri alat cukur listrik milik salah satu warga.
Baca Juga:
Kerap Aniaya Ibu, Kakak Adik Sepakat Bunuh Ayah Kandung di Sulteng
Beberapa warga pun kemudian menangkap H dan langsung melakukan penganiayaan. Penganiayaan yang dialami H adalah ditabrak dengan sepeda motor, dipukuli, diikat, ditelanjangi bahkan ada yang menyulut api rokok ke korban saat telah telanjang dan diikat dan kemudian diarak keliling kampung.
"Ada dugaan perbuatan penganiayaan disana ketika ditangkap (oleh warga) yang lakukan ada menabrak dengan sepeda motor, kemudian ada yang menendang, kemudian tangannya ada yang diikat, ditelanjangi dan diarak keliling kampung," kata Gede.
Dia mengatakan setelah menerima laporan pada Jumat (4/4) tentang kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Saat ini kata Gede sudah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi untuk mengetahui secara jelas peristiwa kekerasan tersebut.