WahanaNews.co | Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta membahas kegagalan pembangunan rumah susun (Rusun) di wilayah Kepulauan Seribu yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan perumahan warga.
“Di Kepulauan Seribu tadi ada beberapa yang belum terlaksana seperti pembangunan rusun itu karna dihapuskan sudin perumahan Kepulauan Seribu, tadinya ingin membangun rusun disana,” kata Sekretaris Komisi A DPRD DKI Nasrullah dikutip dari laman resmi DPRD DKI Jakarta, Minggu (20/2/2022).
Baca Juga:
Ridwan Kamil Targetkan Rp150 Triliun untuk Jakarta dengan Wisata Kelas Dunia di Kepulauan Seribu
Menurut Nasrullah, masih banyak hambatan dan permasalahan dalam proses penataan kawasan penduduk di Kepulauan Seribu.
Dia mengatakan akan menyuarakan aspirasi jika belum ada kebijakan solutif terkait penataan kawasan Kepulauan Seribu melalui musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang).
“Karena kita ingin SKPD yang berada di bawah Komisi A agar ada permasalahan apa dibahas di musrenbang, jangan sampai ini lewat dari RKPD (Rencana Kegiatan Pemerintah Daerah),” kata Nasrullah.
Baca Juga:
Wakil Bupati Kepulauan Seribu Dorong ASN Sukseskan Program ZIS Baznas Bazis
Sementara itu, Bupati Kepulauan Seribu Junaedi mengaku telah berinisiatif mengambil alih rencana pembangunan rusun tersebut dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP).
Junaedi mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan grand design dan lokasi-lokasi strategis yang ditunjuk sebagai kawasan pembangunan rusun.
“Lokasinya di Pulau Panggang, luar Pulau Panggang dan pulau-pulau padat penduduk di Kelurahan Pulau Kelapa," ujar Junaedi.