WahanaNews.co | Komisi IV DPRD Kabupaten Sumedang melaksanakan Fungsi Pengawasan ke Bagian Pengendalian Pembangunan dan Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang, Kamis (19/5/2022).
Ketua Komisi IV Asep Ronny Hidayat mengatakan, Fungsi Pengawasan dilaksanakan guna menyikapi sejumlah hal yang berkaitan dengan banyaknya kegiatan pembangunan infrastruktur yang harus dikerjakan oleh Pemerintah Daerah Sumedang pasca menurunnya kasus pandemi Covid-19.
Baca Juga:
Kementerian PU Siapkan 25 Posko Nataru di Jalan Nasional Sumatera
Asep Ronny menuturkan, pihaknya mendorong agar pembangunan infrastruktur dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya mulai dari perencanaan, saat pelaksanaan berlangsung sampai tahap pertanggungjawaban.
Menurutnya, jangan sampai permasalahan yang terjadi seperti adanya gagal lelang kembali terulang.
"Dalam hal ini khususnya Bagian Pengendalian Pembangunan dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa harus lebih proaktif dan bekerja lebih baik. Jangan sampai ada hal-hal yang kurang sedap didengar, seperti gagal lelang yang mengakibatkan terhambatnya pembangunan di Kabupaten Sumedang," ujarnya.
Baca Juga:
Pastikan Jalan Nasional dan Jembatan di Sulsel Siap Dilalui Selama Nataru, Kementerian PU: 96,45% Dalam Kondisi Mantap
Hal senada disampaikan Anggota Komisi IV lainnya, Dede Suwarman, menurutnya, berbagai perencaan pembangunan yang sempat terhambat sebelumnya agar dapat dilaksanakan kembali.
"Apa yg dulu telah dilelangkan kemudian gagal, tahun sekarang harus dilaksanakan pembangunannya," ujar Dede.
Sementara itu, Asisten Pembangunan Pemda Kabupaten Sumedang Ir. H. Amim mengatakan, berbagai pelaksanaan pembangunan di Sumedang akan dibenahi sebaik mungkin, mulai dari perencanaan yang matang hingga ke proses pengerjaan yang baik.
"Ke depannya akan dibenahi sebaik mungkin dari mulai perencananan, pelaksanaan lelang dan pengerjaanya," ujarnya.
Sedangkan terkait gagal lelang, Amim menjelaskan, hal itu disebabkan karena memperhatikan risiko pekerjaan pada waktu yang sedikit sehingga dikhawatirkan hasil pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan yang diharapkan.
"Juga keterlambatan ajuan dari SKPD menjadi salah satu penyebab gagal lelang," jelasnya.
Sementara itu, di hari yang sama, Komisi II DPRD Sumedang pun melaksanakan Fungsi Pengawasan ke Dinas Perikanan dan Peternakan terkait Monitoring Penyakit Mulut dan Kuku pada Ternak (PMK).
Jajaran Komisi II diterima oleh Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan, Nandang Suparman.
Sekretaris Komisi II Herman Habibullah, S.Sos.I mengatakan, Fungsi Pengawasan tersebut bertujuan untuk mengetahui sejauh mana penanganan dinas terkait terhadap penyakit di Sumedang.
"Sumedang merupakan salah satu kabupaten yang terkena sebaran penyakit ini, maka kami ingin tahu bagaimana penanganan dari dinas terkait," ujar Herman.
Herman menyebutkan, pihaknya mendorong adanya regulasi yang mendukung anggaran penanggulangan PMK.
Menanggapi hal tersebut, Kadiskanak Sumedang Nandang Suparman mengatakan, pihaknya sudah melakukan sejumlah penanggulangan atas PMK itu, mulai dari membentuk tim Satgas Penanggulangan PMK, membuka layanan pelaporan dari peternakan kemudian menindaklanjutinya dengan memberikan pengobatan ke hewan ternak terjangkit.
"Kami sudah melakukan penanggulangan mulai dari deteksi dini sampai ke penindakan pengobatan," ujarnya. [rsy]