WahanaNews.co | Dua kelompok yang mengatasnamakan Geng Texas dan Solobone bentrok di Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu pekan lalu. Tawuran itu menyebabkan satu orang dari Geng Solobone, SR (29), tewas.
Nyawa korban tidak terselamatkan setelah dikeroyok oleh enam tersangka. Ia dihajar dengan senjata tajam.
Baca Juga:
Polisi Tegaskan Pelajar Terlibat Tawuran Terancam Hukuman Pidana Hingga 15 Tahun
"Korban SR alias D sempat duel satu lawan satu dengan salah satu DPO. Kemudian dia (tersangka) dibantu sehingga terjadi pengeroyokan yang tidak seimbang. Satu orang dikeroyok sampai enam orang, akhirnya korban meninggal dunia," terang Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan di Mapolres Jakarta Utara, Selasa (9/11/2021).
Guruh menuturkan, tawuran terjadi di Jalan RE Martadinata. Kedua kelompok itu sudah janjian untuk tawuran melalui pesan WhatsApp.
Geng Texas datang dengan 30 orang, sementara Solobone berjumlah 20 orang. Mereka sudah mempersiapkan diri dengan senjata tajam seperti celurit dan katana.
Baca Juga:
Pemkot Jakarta Timur dan DPRD DKI Sinergi Atasi Persoalan Stunting, Tawuran, dan Pengangguran
Saat terjadi bentrokan, korban SR terpisah dari kelompoknya. Hingga akhirnya ia dikeroyok dan mengalami luka parah di tubuhnya.
"Korban sempat dibawa ke rumah sakit tapi sampai rumah sakit korban tidak tertolong. Meninggal dunia," ucap Guruh.
Pasca aksi bentrokan ini, polisi telah menangkap dua dari enam tersangka yang terlibat pengeroyokan yaitu SG (20) dan FJT (19). Sementara tersangka lainnya masih buron. Meski begitu, polisi sudah mengetahui identitas mereka yaitu R (21), RA (20), AD (21), dan T (26).
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti senjata tajam yakni katana, celurit, dan pakaian korban.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-3. Mereka terancam hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara. [dhn]