WAHANANEWS.CO, Bekasi - Dua remaja berinisial DHP (18) dan MRS (16) diamankan polisi saat diduga hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Keduanya ditangkap oleh petugas patroli saat melintas di Jalan Mendut, Kelurahan Jatisampurna, Jumat (17/10/2025) dini hari.
Baca Juga:
Pemerintah Mulai Bangun Rusun Subsidi di Meikarta Dukung Program 3 Juta Rumah
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, menjelaskan bahwa petugas berhasil mencegah aksi tawuran sebelum sempat terjadi.
“Ini pelaku yang kami amankan ada dua. Salah satunya anak di bawah umur dan kasusnya sudah tahap dua serta dilimpahkan,” ujar Kusumo, Senin (3/11/2025).
Menurutnya, kedua remaja itu bersama kelompoknya sudah menyiapkan senjata tajam untuk bentrok dengan kelompok lain.
Baca Juga:
Transportasi Terintegrasi Jadi Impian Kota Global Aglomerasi Jabodetabekjur, MARTABAT Prabowo-Gibran Apresiasi Rencana Lelang MRT Tomang-Bekasi
Namun, rencana mereka gagal setelah patroli dari Polda Metro Jaya melintas dan mengamankan mereka di lokasi.
“Bahwasannya mereka ini dengan kelompoknya membawa senjata tajam melintas di Jalan Mendut dan berencana mengadakan tawuran. Tapi saat itu juga patroli kepolisian datang dan mengamankan mereka,” jelasnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita dua bilah celurit masing-masing berukuran sekitar 1,2 meter dan 1,8 meter.