WAHANANEWS.CO, Kudus - Kasus memalukan kembali mencoreng nama baik aparatur sipil negara (ASN).
Dua orang PNS di Kabupaten Kudus menjadi sorotan publik setelah video mereka bertengkar di tempat karaoke beredar luas di media sosial.
Baca Juga:
Optimalkan Pelayanan Selama Ramadan, ASN Jabar Diinstruksikan Kerja Lebih Awal
Ironisnya, peristiwa tersebut terjadi saat jam kerja.
Keributan itu terjadi di salah satu tempat karaoke di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Selasa (8/7/2025), sekitar pukul 15.00 WIB. Kedua ASN yang terlibat disebut-sebut adalah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus.
Informasi awal beredar dari akun Facebook bernama Bang Jago, yang menyebut bahwa perkelahian itu dipicu oleh perebutan pemandu lagu atau LC (Lady Companion).
Baca Juga:
Ikuti Arahan Gubernur Jawa Barat, Pemkot Bekasi Ubah Jam Kerja ASN Jadi Pukul 6.30 Pagi
Dalam unggahan itu dijelaskan, salah satu dari pelaku merupakan kepala UPT, dan keduanya diduga sedang mabuk-mabukan.
“Info geger geden, kepala UPT di Kudus ngerum/karaoke mabuk-mabukan pada jam kerja di kafe karaoke Pati berujung adu jotos rebutan LC sama teman sendiri dan berujung laporan polisi,” tulis akun tersebut.
Unggahan itu langsung menyebar luas dan memicu gelombang kecaman dari masyarakat. Netizen mempertanyakan komitmen moral dan etika para ASN, terlebih karena kejadian tersebut berlangsung di jam dinas.
Menanggapi hal ini, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris memberikan pernyataan resmi. Ia mengatakan belum menerima laporan langsung, tetapi sudah meminta Inspektorat untuk melakukan klarifikasi.
“Saya belum mendapatkan laporan, biar Inspektorat yang melakukan pelaporan kepada kami,” ujar Sam’ani kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).
Bupati juga menekankan pentingnya etika dan disiplin di kalangan ASN. Ia meminta semua pimpinan OPD dan ASN di Kabupaten Kudus menjaga marwah instansi dan bersikap profesional.
“Tentunya kami minta maaf bila masyarakat merasa tidak nyaman. Kami akan tindak tegas jika terbukti ada ASN yang melanggar norma dan etika,” tegasnya.
Sejumlah warganet mendesak agar kasus ini ditindaklanjuti dengan sanksi tegas.
“Kalau terbukti benar, dua oknum itu harus diberikan sanksi berat. Tidak bisa dibiarkan, ini menyangkut nama baik ASN Kudus,” tulis salah satu komentar.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa disiplin dan tanggung jawab adalah kunci integritas seorang ASN.
Alih-alih menjadi teladan publik, tindakan dua pegawai negeri tersebut justru menimbulkan citra negatif bagi lembaga tempat mereka bekerja.
Hingga saat ini belum ada pernyataan atau klarifikasi dari pihak yang disebut dalam unggahan viral tersebut.
Inspektorat Kabupaten Kudus dikabarkan tengah menelusuri kebenaran kejadian dan akan segera melaporkan hasilnya ke Bupati.
Kasus dugaan adu fisik antara dua ASN karena berebut LC di tempat hiburan saat jam kerja menjadi tamparan keras bagi institusi pemerintah daerah.
Publik kini menunggu langkah konkret sebagai bentuk akuntabilitas dan penegakan disiplin terhadap oknum yang mencoreng citra ASN.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]