Dalam situasi yang semakin tidak kondusif, polisi kemudian membawa Edy Rahmayadi menuju mobilnya dan segera meninggalkan stadion.
Kekecewaan penonton disebabkan oleh kepemimpinan wasit, Irfan Wahyu Wijanarko, dan hakim garis Ahmad Maulana Rusnadi yang dianggap buruk.
Baca Juga:
MK Putuskan Gugatan Edy Rahmayadi di Sengketa Pilgub Sumut Tak Dapat Diterima
Terutama dengan pembatalan gol untuk tim Persiraja Banda Aceh.
Karena pertandingan disiarkan langsung, penonton dapat menyaksikan siaran ulang dan menilai apakah gol tersebut seharusnya diakui.
Namun gol tersebut tak diakui oleh wasit, dan dinyatakan offside.
Baca Juga:
Pilgubsu 2024: Bobby-Surya Unggul Jauh, Survei Terbaru!
Kesalahan lain yang memicu kekecewaan adalah pemberian kartu merah kepada gelandang Persiraja Banda Aceh Muammar Khadafi, yang turut menyulut sorak penonton.
Mendekati menit-menit akhir pertandingan, ketika Persiraja Banda Aceh berusaha mencetak gol, pemain PSMS Medan justru memperlambat permainan.
Pada saat akhir laga, situasi semakin memanas ketika tim medis masuk ke lapangan dengan berjalan lambat, dianggap sebagai upaya membuang waktu.