WahanaNews.co | Geger video pasangan lansia yang sempat mengaku Imam Mahdi dan Ratu Adil, yang sempat menggegerkan warga di Kabupaten Karawang, ternyata diambil di wilayah Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kedua lansia itu kini masih diperiksa di Polres Bogor.
Baca Juga:
Tak Profesional Layani Korban KDRT, 2 Oknum Polisi di Polres Bogor Dimutasi
"Beberapa hari yang lalu terjadi viral sehubungan dengan seseorang yang mengaku Imam Mahdi. Oleh karena itu, kami dari Polres Bogor segera mengambil langkah-langkah antisipatif dengan meminta keterangan yang bersangkutan dan mengamankan yang bersangkutan," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan di kantornya, Selasa (6/12/2022).
Hal itu dilakukan untuk mencegah sesuatu yang tidak diinginkan terjadi, karena hal itu sudah cukup menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakatnya.
"Supaya tidak terjadi sesuatu hal terhadap yang bersangkutan beserta keluarganya. Karena ini sudah cukup meresahkan di tengah-tengah masyarakat," tuturnya.
Baca Juga:
Dua Bayi yang Tertukar di Bogor Jadi Anak Angkat Polres Bogor
Kepada polisi, mereka juga mengaku memiliki pemahaman yang lain tentang keberadaan Imam Mahdi. Keduanya kini berada di Polres Bogor.
"Iya sementara dari hasil berita acara interview yang kami lakukan, yang bersangkutan mengakui bahwa itu adalah videonya. Kemudian mengakui juga bahwa yang bersangkutan memiliki pemahaman dan ajaran yang berbeda dengan yang selama ini diyakini tentang keberadaan Imam Mahdi tersebut," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, semenjak kemunculan videonya yang viral pada Selasa (29/11), sejumlah pihak langsung turun tangan. Mulai dari jajaran pemerintah desa, kecamatan, MUI, hingga kepolisian.
Namun, dari hasil penelusuran, rumah yang dijadikan 'singgasana' di Hutan Kutatandingan, Karawang, itu sudah kosong ditinggalkan.
Meski belum membuahkan hasil, sejumlah informasi sudah dikantongi terkait kemunculan dua lansia tersebut.
Mereka ternyata warga pendatang yang beraktivitas menggarap lahan di Desa Mulyasejati, Kecamatan Ciampel, Karawang.
"Dia bukan orang situ ternyata. Pelaku itu sudah lima tahun di sana, dia punya lahan garapan seluas 2 hektare, jadi mereka di sana menggarap lahan itu," kata Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Karawang Sujana Ruswana, Rabu (30/11). [rna]