WahanaNews.co, Jakarta – Edi Darmawan Salihin menilai bahwa eks karyawannya yang melaporkannya ke polisi itu hanya mau meminta uang lagi.
Edi Darmawan yang merupakan ayah dari almarhum Mirna Salihin baru-baru ini berbicara mengenai laporan dari puluhan mantan karyawannya.
Baca Juga:
Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Rekomendasikan MA Pecat 3 Hakim
“Karyawan saya itu 4774 orang yang ribut, yang udah ompong-ompong itu 5 orang. Dia sudah dapet uang semua. Buktinya ini saya lampirkan,” kata Edi Darmawan Salihin seperti dilansir dari kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa, (14/11/2023) mengutip VIVA.
“Mohon ini (video penjelasan) di upload supaya jelas. Itu duitnya pada kemana dan kemudian saya ikut ke pengadilan perdata sudah dinyatakan lawyernya juga ngomong kan PT FICC (Fajar Indah Cakra Cemerlang) harus mengganti, bukan saya lho,” papar Edi Darmawan.
Edi Darmawan mengatakan bahwa dia adalah pemilik pribadi gedung-gedung perusahaan tersebut. Dia bahkan sampai menawarkan para mantan karyawannya itu untuk menjual gedung tersebut dan mereka bakal diberikan insentif.
Baca Juga:
Dinilai Cacat Hukum, Pj Gubernur DKI Diminta Koreksi Pemecatan Kasatpol PP Jaksel
“Saya kan yang pemilik saya orang pribadi yang punya gedung-gedung tuh, dia lihat kali gedung saya masih banyak. Saya bilang kalo lu jual, laku, gue bagi. Jualin kalo bisa, sekarang semua orang lagi susah begini,” ungkap ayah Mirna Salihin.
Ayah Mirna salihin itu menyebut bahwa alasan dirinya memecat para karyawan bukan atas keinginan diri sendiri, melainkan karyawan itu sendiri. Pemecatan karyawan ini dilakukan karena kartu kredit perusahaan terkena denda hingga miliaran.
“Nah saya kaish tahu ya kawan-kawan di FICC, saya tanya sekarang saya jelaskan ke lawyernya mungkin belum tau nih urusannya yang bubarin PT FICC itu adalah karyawan sendiri,” jelas Edi Darmawan.
“Waktu itu saya pakai speaker besar yang di Jakarta aja saya ngomong. ‘Eh lu orang jangan sampai gak kerja ini kartu kredit ini tagihan kartu kredit kalo telat kita di denda bisa miliaran nih’. Orang jutaan itu barang bang,” tambahnya.
Edi Darmawan mengatakan bahwa mantan karyawannya itu hanya mengambil uang harian, tapi setelah itu mereka malah melakukan boikot. Hal tersebut lantaran dia menerapkan sistem digitalisasi mengingat saat itu dalam masa pandemi.
“Sehari dia ngambil uang harian lalu keluar nggak balik lagi dia (mantan karyawan) boikot kita. Karena saya keluarin suatu proses digitalisasi karena masih pada masa pandemi. Tau-tau emang gak boleh kerja kan, orang dempet-dempet gitu kerja gimana,” ungkapnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]