Dari total 37 orang yang sempat diamankan, hanya 14 yang ditetapkan sebagai tersangka, sementara 23 lainnya dipulangkan dan dikenai wajib lapor.
Satu orang masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka yang diderita saat insiden.
Baca Juga:
Sejak Nopember Sedikitnya 12 Orang Tewas Akibat Bentrok Pilkada Puncak Jaya
“Bentrokan mengakibatkan sebanyak 10 orang personel polisi mengalami luka-luka,” tambah Anjar.
Ia juga membeberkan bahwa 14 tersangka memiliki peran berbeda-beda dalam insiden itu.
“Dari peran 14 tersangka, 9 orang melakukan kekerasan terhadap petugas. Kemudian 2 orang sebagai provokator dan 3 orang membawa senjata tajam,” ungkapnya.
Baca Juga:
Bentrokan Pilkada di Puncak Jaya, 12 Orang Tewas dan 201 Bangunan Hangus Terbakar
Dalam peristiwa itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa bom molotov, parang, tombak, dan ketapel yang digunakan untuk menyerang aparat.
Seluruh tersangka kini ditahan di Rutan Polres Polman untuk menjalani pemeriksaan lanjutan atas keterlibatan mereka dalam kerusuhan tersebut.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.