WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan sistem kode QR (QRIS) bagi warga yang ingin membeli LPG 3 kg.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memastikan kuota elpiji bersubsidi di Jakarta hanya digunakan oleh warga yang berhak dan tidak dibeli oleh masyarakat luar daerah.
Baca Juga:
Destec Indonesia Umumkan Pertumbuhan Konsumen 18% di 2024 untuk Semua Produk
"Kami akan mengatur pengguna LPG 3 kg di Jakarta dengan sistem database lengkap. Nantinya, QRIS ini berfungsi seperti RFID, yang saat di-tap akan menunjukkan identitas pembeli. Jika KTP-nya bukan DKI, maka transaksi tidak dapat dilakukan," ujar Hari, dikutip dari Antara, Rabu (12/2/2025).
Selama ini, pangkalan LPG hanya memeriksa KTP sebagai syarat pembelian, namun mekanisme ini belum efektif sehingga elpiji bersubsidi masih bisa dibeli oleh warga luar Jakarta.
Dengan sistem kode QR, tidak hanya wilayah tempat tinggal yang diverifikasi, tetapi juga status ekonomi pembeli.
Baca Juga:
Dasco: Tak Ada Kelangkaan, Pengecer Dilarang Jual LPG 3 Kg Bukan Kebijakan Prabowo
"Kami akan memastikan subsidi tepat sasaran. Penerima manfaat LPG 3 kg adalah warga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), khususnya mereka yang berada di desil satu dan dua," tambah Hari.
Namun, ia belum memastikan kapan sistem QR ini mulai diterapkan.
Tujuan utamanya adalah memastikan distribusi LPG subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat Jakarta yang membutuhkan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta, Suharini Eliawati, menegaskan bahwa Jakarta tidak mengalami kelangkaan LPG 3 kg.
a mengakui sempat terjadi panic buying akibat perubahan mekanisme pembelian pada 1 Februari 2025, namun saat ini distribusi sudah kembali normal.
Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta sempat mengajukan tambahan kuota LPG 3 kg sebesar 4 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Namun, usulan ini tidak disetujui oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM. Akibatnya, kuota LPG 3 kg untuk Jakarta pada 2025 ditetapkan sebesar 407.555 metric ton (MT), lebih rendah dibandingkan 414.134 MT pada 2024.
Meski demikian, Eli meminta masyarakat tidak panik karena pemerintah pusat telah menyiapkan langkah antisipasi untuk menjaga stabilitas pasokan LPG subsidi.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]