WahanaNews.co | Belasan warga Desa Tamilou, Kecamatan Amahai di Kabupaten Maluku Tengah, jadi korban penembakan yang diduga dilakukan aparat kepolisian pada Selasa, (7/12) subuh sekitar pukul 05.20 WIT.
Dilaporkan, korban didominasi kaum perempuan alias kaum emak-emakyang notabenenya merupakan 'emak'emak'.
Baca Juga:
2 Anggota DPRD Malteng Ngamuk Gegara THR Tak Kunjung Cair
Kabid Humas Polda Maluku M Roem Ohoirat menjelaskan, alasan perempuan justru menjadi korban penembakan. Menurutnya, saat kejadian perempuan paling depan menghalau petugas.
"Di Maluku sini kalau kejadian pengadangan emak-emak lah yang paling depan," katanya kepada merdeka.com, Rabu (8/12).
"Sehingga kemarin itu ada emak-emak kena serpihan peluru karena mereka paling depan," sambungnya.
Baca Juga:
Berkat Light Up The Dream, Warga Masohi Maluku Tengah Nikmati Listrik Gratis PLN
Katanya, pengadangan itu terjadi ketika anggota ingin menjemput paksa diduga pelaku pembakaran yang mengakibatkan seorang meninggal dunia.
"Sehingga ada bentrokan mereka mau mengambil paksa beberapa pelaku ya untuk mereka ambil kembali, sehingga terjadi keributan ada anggota kita 7 orang mengalami luka-luka mereka ada yang lempar dengan batu, ada yang pukul dengan batu, ada pukul dengan tangan, ada yang mukul dengan kayu. Bahkan ada beberapa senjata milik (aparat) berusaha direbut oleh masyarakat," jelasnya.
Sebanyak 18 warga Desa Tamilou, Kecamatan Amahai di Kabupaten Maluku Tengah terkena tembakan aparat kepolisian pada Selasa, (7/12) subuh sekitar pukul 05.20 Wit.
"Seluruh korban, tiga diantaranya ibu-ibu saat ini sementara menjalani perawatan medis di Puskesmas Tamilou. Namun, dua orang diantaranya telah dirujuk ke RSUD Masohi," kata tokoh masyarakat Tamilouw, Habiba Pelu, seperti dilansir Antara.
Akibat insiden tersebut, tokoh masyarakat, sesepuh, mahasiswa, dan pemuda Tamilou di Kota Ambon langsung menemui Wakapolda Maluku Brijen Pol Jan de Fretes. Mereka melaporkan dan meminta pertanggungjawaban Kapolres Malteng, AKBP Rosita Umasugy.
Insiden penembakan warga ini bermula dari beberapa ibu yang hendak membuang sampah dan berpapasan dengan aparat Polres Maluku Tengah.
Kehadiran aparat kepolisian ini menuju Dusun Ampera dan Tamilou selaku desa induk hendak menangkap pemicu keributan warga Tamilou dengan warga Dusun Rohua.
Sejumlah warga yang diduga melakukan aksi penebangan tanaman umur panjang milik warga Dusun Rohua dan pembakaran balai desa sudah dipanggil polisi namun mereka tidak hadir.
"Sesuai dengan hasil informasi bahwa awalnya ada upaya penangkapan terhadap beberapa oknum terkait peristiwa warga Tamilouw dengan warga Dusun Rohuwa beberapa waktu lalu," ujar Habiba.
Polda Maluku menurunkan tim Propam ke Desa Tamilou, Kecamatan Amahi, Kabupaten Maluku Tengah guna melakukan pemeriksaan terkait insiden penembakan yang melukai belasan warga akibat perampasan senjata api (Senpi).
"Tim Propam Polda sudah diturunkan ke TKP untuk menyelidik apakah langkah yang dilakukan anggota kami sudah sesuai prosedur dan koridor atau belum," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Roem Ohoirat di Ambon, Selasa.
Menurut dia, kalau memang itu tidak sesuai maka terhadap mereka tentunya akan diambil tindakan. Namun, sebaliknya kalau setiap langkah yang diambil sudah sesuai prosedur yang berlaku maka kepada mereka di lapangan tidak bisa dipersalahkan.
"Tetapi kita tunggu hasilnya seperti apa, dan barusan saya komunikasi dengan salah satu tokoh di sana yang mengakui tadi memang sempat terjadi aksi perampasan senjata, baik senjata genggam maupun senjata bahu dan terjadi tarik-menarik sehingga ada yang keluarkan tembakan," ujar Kabid Humas. [rin]