WahanaNews.co, Malteng - Dua anggota DPRD Maluku Tengah dari Partai Hanura, Muhammad Jen Marasabessy dan Faisal Tawainella, marah besar hingga mengakibatkan pecahnya pintu kaca Kantor DPRD Maluku Tengah (Malteng) pada Selasa (2/4/2024) kemarin.
Keduanya melempar benda-benda seperti batu, kursi, dan kayu ke arah pintu kaca bagian timur Kantor DPRD Malteng yang terletak di Jalan RA Kartini Kelurahan Namaelo, sehingga pintu tersebut hancur berantakan.
Baca Juga:
Berkat Light Up The Dream, Warga Masohi Maluku Tengah Nikmati Listrik Gratis PLN
Diketahui bahwa kedua anggota DPRD Maluku Tengah ini meledakkan emosi mereka karena tunjangan hari raya (THR) mereka belum dibayarkan.
Kedua anggota DPRD Maluku Tengah tersebut memberikan penjelasan terkait tindakan mereka merusak pintu kaca gedung DPRD.
Jen Marasabessy, melansir Tribun Ambon, mengakui bahwa dia merasa kecewa karena tidak jelasnya penyaluran dana yang seharusnya menjadi hak mereka.
Baca Juga:
Kebutuhan Sapi Kurban di Fakfak, Pemasok Datangkan dari Kobisonta Maluku Tengah
Mereka merasa kecewa terhadap pimpinan lembaga DPRD Malteng yang dinilai melakukan diskriminasi dan tidak netral dalam mengelola anggaran.
"Kita (DPR) disini punya hak yang sama. Saat Natal kemarin, hak-hak anggota (yang merayakan Natal) dieksekusi. Sementara kita yang menyambut, ada salah satu anggota yang berkoordinasi dengan pimpinan DPRD bilang tidak ada uang," ucap Jen Marasabessy dikutip dari video wawancara kepada wartawan.
"Padahal, kita semua punya hak yang sama," ujarnya.