WAHANANEWS.CO, Makassar - Polisi berhasil menyita sebuah mesin pencetak yang digunakan untuk memproduksi uang palsu di area kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Mesin tersebut kini diamankan di Polres Gowa setelah pengungkapan kasus peredaran uang palsu pada awal Desember, yang berujung pada penangkapan 15 pelaku.
Baca Juga:
Bareskrim Ungkap Pabrik Uang Palsu di Bekasi: Rp1,2 Miliar Dijual Sehrga Rp300 Juta
"Salah satu barang bukti yang kami amankan adalah mesin pencetak di belakang, yang saat ini sedang kami periksa. Total barang bukti ada sekitar 100 jenis," ujar Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, belum lama ini.
Kasus ini bermula dari temuan uang palsu senilai Rp15 ribu, yang kemudian berkembang menjadi Rp500 ribu hingga akhirnya terungkap peredaran uang palsu dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
"Kami menemukan uang palsu senilai Rp446,7 juta dalam bentuk pecahan seratus ribu. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam kampus UIN Alauddin Makassar, dan saat ini masih ada barang bukti lain yang kami telusuri," ungkap Reonald.
Baca Juga:
Bank Indonesia Sulawesi Tenggara dan Kepolisian Menangani Peredaran Uang Palsu di Bumi Anoa
Dalam proses pengungkapan kasus ini, Polres Gowa bekerja sama dengan Bank Indonesia, Laboratorium Forensik Polda Sulsel, dan pihak kampus UIN Alauddin Makassar.
"Kerja sama dengan pihak rektorat sangat membantu, mengingat sebagian barang bukti ditemukan di lingkungan kampus," tambahnya.
Polres Gowa saat ini terus mengembangkan kasus ini, termasuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan dan memastikan pihak-pihak yang terlibat.