WahanaNews.co | Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo, mengatakan akan memberikan dana
stimulan bagi warga Sulawesi Barat yang terdampak gempa bumi.
Dana stimulan tersebut akan digunakan
untuk memperbaiki rumah yang rusak akibat gempa.
Baca Juga:
Anggota Polda Sulbar Tabrak Lari Ibu Anak di Makassar Diusut Propam
Besaran dana stimulan bervariasi, tergantung tingkat kerusakan rumah.
Bagi warga yang rumahnya rusak berat
akan mendapatkan dana stimulan sebesar Rp 50 juta.
Sedangkan warga yang memiliki rumah
rusak sedang sebesar Rp 25 juta, dan rusak ringan Rp 10 juta.
Baca Juga:
140 Pengikut Jamaah Islamiyah Sulawesi Membubarkan Diri, Ikrar Kembali ke NKRI
Doni menyebut, besaran dana stimulan
tersebut sesuai usulan pemerintah Sulawesi Barat kepada pemerintah pusat
melalui BNPB.
"Ini merupakan usulan dari
pemerintah Provinsi Sulbar kepada pemerintah pusat melalui BNPB," jelas
Doni, Minggu (17/1/2021).
Doni memastikan, pemerintah akan memberikan atensi kepada masyarakat Sulawesi
Barat yang terdampak gempa bumi.
Menurutnya, kerusakan rumah warga
akibat gempa bumi merupakan tanggung jawab pemerintah pusat, pemerintah
provinsi dan pemerintah kabupaten.
"Pemerintah pasti akan memberikan
perhatian kepada masyarakat yang menjadi korban, termasuk rumah yang rusak
nanti menjadi tanggung jawab BNPB bersama dengan pemerintah provinsi dan
kabupaten," kata dia.
Kabupaten Majene dan Mamuju, Sulawesi
Barat, diguncang gempa bermagnitudo 6,2 pada Jumat (15/1/2021), pukul
01.28 WIB.
Data sementara, 73 orang meninggal dunia akibat gempa tersebut. Selain
itu, terdapat ratusan korban luka. [dhn]