WahanaNews.co | Korsleting listrik menyebabkan sebuah gudang penyimpanan barang bekas di Jalan Cikopo Selatan, Desa Sukamaju, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor terbakar, Rabu (10/5/23).
Kebakaran yang lokasinya tidak jauh dari Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung tidak menimbulkan korban jiwa.
Baca Juga:
Damkar Bengkulu: 233 Personel Siaga Antisipasi Kebakaran Selama Ramadhan
“Kronologis kebakaran kemungkinan dari konsleting listrik. Karena ada angin, kemudian membesar lalu menyambar ke area sekitar. Karena banyak barang-barang mudah terbakar seperti plastik dan barang rongsokan lainnya, jadi api cepat membesar,” ungkap komandan regu Damkar Sektor Ciawi, Ivan.
Beberapa unit mobil pemadam kebakaran turut dikerahkan guna memadamkan api. Beruntungnya api cepat dipadamkan.
“Kebanyakan bahan plastik, untuk mobil damkar dari Ciawi 2 unit, Ciomas 1 unit dan kota Bogor 1 unit. Totalnya 4 unit. Kerugian Rp 5 sampai Rp 10 juta,” katanya.
Baca Juga:
Usai Berhasil Padamkan Api, Seorang Satpam SMAN 6 Jakarta Meninggal Dunia
Tidak perlu waktu lama, pemadam kebakaran dengan sigap memadamkan api hanya kurung wakti 20 menit.
“Butuh waktu 20 menit apinya sedang tidak terlalu besar tergolong sedang. Alhamdulillah bisa tertangani, tidak ada kendala dalam proses pemadaman,” tuturnya.
Sementara itu, Camat Megamendung Acep Sajidin, mengatakan kebakaran ini tadi terjadi pada pukul 16.20 WIB dan itu langsung tindaklanjuti oleh pemadam kebakaran.
“Nah ini adalah lokasi penyimpanan barang-barang bekas, saung lah di sini saung tempat penyimpanan barang-barang bekas jadi bukan tempat tinggal rumah,” ujarnya. [sdy]