WahanaNews.co | Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengungkapkan alasannya menggugat cerai sang suami, Dedi Mulyadi. Anne bercerita kerap menerima perlakuan yang tidak mengenakkan dan tergolong kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara psikis.
Ane mengatakan soal KDRT itu psikis itu telah tercantum dalam salah satu materi gugatan cerai yang didaftarkannya ke Pengadilan Agama Purwakarta.
Baca Juga:
Bupati Ane Minta Seluruh ASN di Purwakarta Siap Hadapi Perkembangan Teknologi
"Materi kedua, sikap yang tidak baik, itu lebih pada apa ya, KDRT secara psikologis, ucapan yang kasar gitu kan, omongan yang dilontarkan. Jadi itu berdampak terhadap psikologi saya," ujar Anne dikutip dari detik, Rabu (9/11).
Anne mengaku KDRT secara psikis itu terjadi sudah lama dan berlangsung berulang kali. Selama ini Anne mencoba bersabar demi keutuhan keluarga.
Ia juga mengaku telah melakukan berbagai cara untuk memahami suaminya dan bisa mengubah sikap Dedi.
Baca Juga:
Usai Sindir Utang, Anne Ratna Usir Dedi Mulyadi dari Gedung Kembar
Anne mengatakan, ia dulu tak punya keberanian. Namun, batas kesabaran sudah habis, sehingga ia menggugat cerai Dedi.
"Itu sering (KDRT psikis). Dulu saya tidak punya keberanian untuk mengungkapkan, hari ini saya merasa apa ya... sudah cukup, ini harus sudah," katanya.
Sidang gugatan cerai Anne terhadap Dedi sudah empat kali digelar di pengadilan. Dedi sempat mengatakan apa yang terjadi dalam rumah tangganya seharusnya tidak disampaikan kepada publik.[zbr]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.