WahanaNews.co | Perseteruan prahara rumah tangga Ambu Anne Ratna Mustika dengan Kang Dedi Mulyadi kian meruncing. Ambu Anne Ratna sempat menyidir Dedi Mulyadi yang kini masih berstatus suaminya sahnya soal hutang DBH dengan nilai Rp 28 miliar.
Kini malah Ambu Anne Ratna kembali membuat heboh publik. Lantaran secara diam-diam mengusir Kang Dedi Mulyadi dari Kantor Gedung Kembar.
Baca Juga:
DAMRI Buka Rute langsung dari Bandar Lampung ke Purwakarta
Kang Dedi Mulyadi mantan Bupati Purwakarta dianggap menempati Gedung Kembar secara illegal oleh istrinya Ambu Anne Ratna yang kala itu meninjau kondisi Gedung Kembar.
“Ini pintu masuk, ini front office dari Gedung Kembar, ceritanya Gedung Kembar ini 4 tahun digunakan secara ilegal tentu saja tidak ada ijin dari Pemerintah Daerah, karena ini aset pemda,” kata Ambu Anne Ratna dikutif dari kanal YouTube miliknya, oleh Suara Denpasar, Selasa (29/11/2022).
“Ya tapi Alhamdulillah hari ini sudah kembali kosong. Kita akan gunakan gedung ini untuk pemerintah daerah terutama ada beberapa OPD yang belum memiliki gedung. Barang-barang baru beberapa hari yang lalu sudah dikembalikan. Tepatnya hari Minggu. Jadi sudah dikosongkan dari hari Minggu kemarin,” sambung Ambu Anne Ratna.
Baca Juga:
Partai Golkar Usung Dedi Mulyadi, Mantan Bupati Purwakarta di Pilgub Jabar 2024
Namun jika mengulik lebih jauh ternyata gedung kembar tersebut adalah kantor kedua dari Kang Dedi Mulyadi yang merupakan suami dari Ambu Anne Ratna.
Sebenarnya Ambu Anne tidak menyebut siapa yang menempati gedung illegal tersebut. Tetapi publik terutama masyarakat Purwakarta sudah tahu siapa yang biasa berkantor di gedung kembar itu dia adalah Kang Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi sejatinya masih memiliki sejumlah barang dan perabotan di gedung Kembar. Namun sejak Minggu semua perabotan dan barang-barang milik Kang Dedi Mulyadi sudah diangkut ke Subang.