WAHANANEWS.CO, Jakarta - Aksi tak biasa seorang pria di Pamulang mendadak viral dan memicu keresahan warga setelah ia diduga menawarkan jasa seksual hanya dengan secarik kertas di pinggir jalan.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis (26/3/2026) malam di kawasan Jalan Cendana, Serua, Pamulang, Tangerang Selatan, ketika seorang warga yang tengah membeli bakso tiba-tiba dihampiri oleh pelaku berinisial IK.
Baca Juga:
Ledakan Misterius di Pamulang Hancurkan Rumah Warga, 7 Orang Terluka
Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra menjelaskan bahwa pelaku mendekati korban secara tiba-tiba dan menyerahkan kertas berisi penawaran hubungan sesama jenis.
“Ada seseorang yang tidak dikenal tiba-tiba menghampiri warga itu sambil menawarkan dan memberikan lembaran kertas yang tertuju mengenai berhubungan seks dengan sesama jenis,” ujar Galuh, Sabtu (28/3/2026).
Warga yang merasa terkejut dan resah kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada keluarganya hingga akhirnya mereka berinisiatif untuk memancing pelaku kembali ke lokasi.
Baca Juga:
Wakil Wali Kota: Tangsel Targetkan 10 Ribu Peserta untuk Tangsel Marathon 2024
Saat pelaku datang kembali, warga langsung menegur dan melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan IK sebelum membawanya ke rumah salah satu warga untuk dimintai klarifikasi.
Dalam proses tersebut, warga menemukan botol obat bertuliskan Telado yang diketahui merupakan bagian dari pengobatan HIV, yang kemudian semakin menambah kekhawatiran di tengah masyarakat.
“Dimediasi hingga dibuat video rekaman perjanjian agar si pelaku tidak berbuat aksi seperti itu di setiap wilayah mana pun,” kata Galuh.
Meski sempat diamankan oleh warga dalam kondisi emosi, pelaku tidak diserahkan ke pihak kepolisian dan justru dipulangkan setelah dilakukan mediasi, sementara telepon genggamnya disita.
Pihak kepolisian kemudian melakukan pengecekan ke lokasi kejadian dan saat ini masih menelusuri keberadaan pelaku serta mengumpulkan bukti tambahan untuk pendalaman kasus.
“Untuk pria itu belum diketahui karena yang bisa mengecek itu adalah dokter. Jadi belum ketahuan itu benar atau asumsi,” jelas Galuh.
Di sisi lain, terungkap bahwa IK merupakan seorang guru di salah satu Madrasah Tsanawiyah di wilayah Sawangan, Depok, yang kemudian langsung diberhentikan oleh pihak yayasan setelah kasus ini mencuat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Depok, Enjat Munjiat, membenarkan adanya tindakan tegas dari pihak sekolah terhadap yang bersangkutan.
“Menurut laporan yang saya dapat, guru tersebut sudah diberhentikan oleh pihak yayasan,” ujar Enjat, Minggu (29/3/2026).
Kementerian Agama Kota Depok juga berencana memanggil pihak sekolah untuk menggali keterangan lebih lanjut terkait latar belakang dan penanganan kasus tersebut.
Kasus ini pun terus menjadi perhatian publik karena dinilai tidak hanya menyangkut ketertiban umum, tetapi juga etika profesi tenaga pendidik di tengah masyarakat.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]