WahanaNews.co | Sebanyak 17 orang di lingkungan Pengadilan Negeri Depok terkonfirmasi positif Covid-19 usai dilakukan pelacakan dengan swab antigen pada Senin, (24/01) siang.
"Hakim dan pegawai di PN Depok Positif Covid-19 setelah dilakukan swab antigen pada hari ini. Hasilnya 17 orang positif," kata humas Pengadilan Negeri Depok Ahmad Fadil dalam keterangan tertulis, Senin (24/1/2022).
Baca Juga:
Bayi Laki-Laki Ditemukan Hidup di Selokan Depok, Lengkap dengan Ari-ari
Ahmad Fadil mengatakan, saat ini 17 orang yang terpapar Covid-19 telah melakukan isolasi mandiri.
Agar tidak terjadi penularan Covid-19 di PN Depok, lanjut Fadil, pihaknya menutup sementara PN Depok selama seminggu.
"Pelaksanaan lockdown tanggal 25 Januari 2022 sampai dengan tanggal 31 Januari 2022. Dengan harapan lingkungan PN Depok menjadi steril dari Covid-19," kata Fadil.
Baca Juga:
Ingat! FISIP UI Undang 2 Paslon Walkot Depok Diskusi, Ini Masalahnya
Namun, pada Minggu (2/1/2022) mendatang, pelayanan akan kembali normal.
Meski menyatakan lockdown, PN Depok tetap melakukan pelayanan secara terbatas, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
"Setelah melakukan koordinasi dengan Pengadilan Tinggi Bandung, maka akhirnya pimpinan PN Depok melakukan penundaan semua pelayanan dan aktivitas di Pengadilan Negeri Depok. Lockdown," lanjut Fadil.
Sementara ini PN Depok hanya melayani PTSP, upaya hukum perdata dan pidana, perpanjangan penahanan, penyitaan dan penggeledahan, penerimaan surat masuk, persidangan pidana, dan urusan anak yang akan habis masa penahanannya. [rin]