WAHANANEWS.CO, Jakarta - Seekor harimau Sumatera terekam kamera ponsel saat melintas santai di jalan tanah Kabupaten Siak, Riau, Jumat (16/1/2026), dan seketika memicu respons aparat konservasi.
Menanggapi beredarnya video tersebut, tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau langsung melakukan pengecekan lapangan di lokasi kemunculan satwa dilindungi itu pada Jumat (16/1/2026).
Baca Juga:
Terungkap Wanita Tua Tewas di Madina Ternyata Dibunuh Kekasihnya, Bukan Diterkam Harimau
Dari hasil penelusuran, petugas menemukan jejak harimau Sumatera di dua titik berbeda dengan jarak antartitik sekitar 1,8 kilometer di kawasan tersebut.
“Jejak harimau Sumatera yang ditemukan di dua titik, berukuran 12 sentimeter,” kata Kepala BBKSDA Riau Supartono kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Jumat (16/1/2026).
Berdasarkan hasil identifikasi dari rekaman video yang beredar, harimau Sumatera tersebut dipastikan berjenis kelamin jantan dan telah memasuki usia dewasa.
Baca Juga:
Kepala Kejari Samarinda: Istri Korban Harimau Memaafkan Majikan Tersangka
“Lokasi kemunculan harimau itu berada di akses jalan PT Bumi Siak Pusako,” sebut Supartono menjelaskan titik kemunculan satwa liar tersebut.
PT Bumi Siak Pusako merupakan perusahaan milik BUMD Kabupaten Siak yang bergerak di bidang pengelolaan minyak dan gas bumi.
“Lokasi kemunculan harimau itu merupakan areal terbatas bagi aktivitas masyarakat dan berada di dalam kawasan konservasi Taman Nasional Zamrud, Kabupaten Siak,” kata Supartono.
Taman Nasional Zamrud, lanjut Supartono, merupakan salah satu habitat atau homerange harimau Sumatera yang termasuk ke dalam kantong habitat Semenanjung Kampar.
Berdasarkan koordinasi dengan pihak PT BSP, diketahui kemunculan harimau tersebut pertama kali dilihat oleh seorang staf perusahaan yang kemudian merekamnya menggunakan ponsel.
“Penemuan jejak di wilayah ini merupakan hal yang wajar, mengingat Taman Nasional Zamrud merupakan habitat satwa harimau Sumatera,” ujar Supartono.
Tim BBKSDA Riau selanjutnya mengimbau karyawan PT BSP agar tidak merekam maupun menyebarluaskan video kemunculan harimau Sumatera tersebut.
Imbauan tersebut disampaikan karena penyebaran video dikhawatirkan dapat menimbulkan kepanikan di masyarakat, memicu informasi yang tidak benar, serta berpotensi membahayakan keselamatan satwa.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]