WahanaNews.co | Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Loka Banyumas melakukan inspeksi mendadak (Sidak) makanan dan minuman yang dijajakan di sekitar Alun-alun Cilacap, Jawa Tengah, pada Kamis (14/4/22).
Sidak ini dilakukan untuk mencegah peredaran makanan dan minuman takjil yang mengandung bahan berbahaya selama Ramadhan.
Baca Juga:
Polda Sulsel Tetapkan Tiga Tersangka Peredaran Kosmetik Berbahaya di Makassar
Kedatangan petugas untuk melakukan sidak ini sempat mengagetkan para pedagang dadakan yang menjamur setiap bulan puasa.
Dalam sidak ini, petugas BPOM mengambil belasan sample untuk dilakukan pengecekan oleh petugas.
Belasan sample ini diantaranya, bakso, empe-empe, ikan teri serta aneka minuman.
Baca Juga:
Awas! 6 Produk Kosmetik Sulsel Terbukti Mengandung Merkuri
Makanan dan minuman yang samplenya diambil ini dicurigai mengandung bahan kimia berbahaya sebagai pewarna dan pengawet makanan.
"Rhodamin B, Metanil yellow itu pewarna, boraks, dan formalin, itu biasanya kadang-kadang kalau pelaku usaha masih nakal menambah bahan tersebut agar makanan atau minuman lebih awet" Ujar Suliyanto Kepala BPOM Loka Banyumas kepada wartawan.
Sidak yang dilakukan oleh BPOM ini bekerja sama dengan tim Jejaring Kemanan Pangan Kabupaten Cilacap.
Sidak makanan dan minuman takjil ini dilakukan agar konsumen mendapatkan makanan dan minuman yang sehat, tanpa mengandung bahan kimia yang membahayakan kesehatan tubuh konsumen.
Kepala BPOM Loka Banyumas mengharapkan agar para pelaku usaha atau pedagang, membuat prodak-prodak pangan yang aman untuk masyarakat tidak mengandung bahan kimia.
Pasalnya, jika tubuh manusia terlalu banyak mengkonsumsi makanan atau minuman yang mengandung bahan kimia, akan menimbulkan penyakit kanker.
"Kita berharap kepada pedagang, agar memproduksi prodak takjil yang bebas dari bahan kimia berbahaya. Agar masyarakat mendapatkan takjil yang sehat" Tambah Suliyanto
Dalam sidak kali ini, BPOM loka banyumas tidak menemukan makanan dan minuman takjil yang mengandung bahan kimia.
BPOM menegaskan jika melanggar, akan ada sanksi tegas dari pemerintah terhadap para pedagang yang nekat menggunakan bahan kimia yang dicampurkan ke makanan dan minuman.
Sidak makanan dan minuman takjil ini akan di gelar setiap hari selama bulan puasa. [rin]