WahanaNews.co | Tanah Sultan Ground (SG) atau milik Kraton Yogyakarta tidak akan dilepas atau dijual untuk proyek jalan tol.
Akan tetapi, pemerintah pusat dibolehkan memakai tanah SG itu untuk proyek jalan tol secara cuma-cuma atau hak pakai.
Baca Juga:
Tinjau Tol Solo - Yogyakarta, Menteri Dody: Segmen Klaten - Prambanan Dibuka Fungsional Mendukung Kelancaran Nataru 2025
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (Sultan HB X) membeberkan alasan tanah SG tidak dilepas karena merupakan salah satu dasar Undang-Undang Keistimewaan DIY.
"Saya kira itu lho salah satu dasar keistimewaan itu kan tanah Sultan Ground, Pakualaman Ground. Lha nek entek istimewane opo meneh (kalau habis istimewanya apalagi)," ujar Sultan di Kepatihan Pemda DIY, Senin (18/4/2022).
Meski begitu, Sultan mempersilakan pemerintah untuk menggunakan SG dengan mekanisme hak pakai.
Baca Juga:
Perhatikan Aspek Keselamatan Pengendara, Pembangunan Jalan Tol Ciawi-Sukabumi Terus Dilanjutkan
Namun tetap status tanah tersebut milik Kraton Yogyakarta.
"Ya digunakan silakan pemerintah mau menggunakan, hak pakai saja," ujarnya.
Hak pakai itu juga tidak terikat waktu.
Artinya selama pemerintah masih membutuhkan maka dipersilakan untuk memanfaatkan.
Mekanisme seperti ini sebelumnya juga telah dilakukan untuk fasilitas umum seperti kampus UGM.
"Selama masih mau dipakai seperti Gadjah Mada (UGM) dan lain selama masih mau dipakai silakan saja," katanya.
Sebelumnya, Penghageng Tepas Panitikismo Kraton Yogyakarta, GKR Mangkubumi, menjelaskan pihak Kraton tak masalah SG digunakan secara cuma-cuma untuk jalan tol asalkan tanah tersebut tidak hilang dari kepemilikan Kraton.
"Yang utama kita enggak mau ada pelepasan. (Sistemnya) gratis ya boleh kok (untuk jalan tol). Hak pakai dengan tidak menyewa," kata GKR Mangkubumi ditemui di Kepatihan Pemda DIY, Kamis (14/4/2022).
Lebih jauh, pihaknya telah membicarakan hal ini dengan Kementerian PUPR.
"Monggo kalau mau sistem seperti itu ya monggo kalau tidak ya tinggal tidak perlu jalan tol. Kami sudah menyampaikan itu (ke Kementerian PUPR), kami tidak mau tanah kami hilang," bebernya.
Di sisi lain, GKR Mangkubumi belum tahu berapa luas tanah SG yang terdampak proyek tol.
Baik itu terkena proyek tol Yogyakarta-Bawen maupun Solo-Yogyakarta-Yogyakarta International Airport (YIA).
"Satu sisi kita belum tahu jumlahnya berapa banyak," jelasnya.
Demikian pula belum diketahui di titik-titik mana tanah SG yang terdampak tol.
"Untuk titiknya semua kita belum tahu untuk seberapa luas, seberapa banyak untuk totalnya ya," bebernya.
Sebelumnya, Kementerian PUPR mulai menggarap proyek infrastruktur strategis nasional Jalan Tol Yogyakarta-Bawen. Dimulainya proyek tol sepanjang 75,82 kilometer ini ditandai dengan groundbreaking pada Rabu (30/3/2022).
Menurut Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian, pembangunan tol yang melintasi dua provinsi tersebut bakal meningkatkan konektivitas antara Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah.
Hedy menyebut jalan tol ini nantinya bakal terhubung dengan Tol Semarang-Solo, dan Tol Solo-Yogyakarta International Airport Kulonprogo.
"Ini akan membentuk segitiga emas yang dapat meningkatkan perekonomian dan konektivitas wilayah khususnya Jogja, Solo dan Semarang," ujar Hedy dalam keterangan resmi pada Rabu (30/3/2022).
Proyek tol ini, kata Hedy lagi, juga bakal mendukung posisi Yogyakarta di sektor industri khususnya pariwisata.
Ini kemudian bakal turut mengerek perkembangan ekonomi di Pulau Jawa bagian selatan.
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) segera akan dibangun jalan tol.
Tetapi, Keraton Yogyakarta enggan melepas tanah Sultan Ground (SG) untuk keperluan jalan tol tersebut.
Pembangunan tol menelan investasi sebesar Rp 14,26 triliun.
Pelaksana proyek PT Jasamarga Jogja-Bawen menjadi Badan Usaha Jalan Tol yang dibentuk konsorsium pemenang lelang.
"Konsorsium kontraktor harus melibatkan tenaga kerja lokal dan produk lokal sebanyak mungkin, sehingga dampak ekonominya sangat kuat," tutur Hedy. [gun]