WAHANANEWS.CO, Kota Depok – Pertemuan warga dan Pengelola Gedung Cinere Resort Apartment (CRA) dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, Jawa Barat berakhir kisruh. penghuni-pemilik unit, pengelola Gedung CRA, dan Kepala Disrumkin Adnan Mahyudin saling bentak dengan suara meledak. Demikian liputan WAHANANEWS.CO, Rabu (4/3/2026).
Karena marah, Kepala Disrumkim, Adnan Mahyudin meninggalkan ruangan pertemuan di Kantor Disrumkim Gedung Dibaleka Lantai 5, Balai Kota, Jalan Raya Margonda, No.54, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga:
Dicuri Segel IMB Pemkot Depok di Perumahan Al Fatih: Atensi Supian Suri Diabaikan Satpol PP
Ini adalah pertemuan tripartit perihal sengketa kenaikan uang iuran pengelolaan lingkungan (IPL) tahun 2026 - 2027, top-up, pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) tak kunjung selesai, berlanjut ke pembuatan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang rumit.
Kemarahan Adnan Mahyudin ini lantaran kesal didesak warga. Warga emosional supaya kezaliman yang diderita oleh pengelola CRA berharap dibantu penyelesaian oleh Pemerintah Kota Depok, sehingga nada suara saling meninggi. Ada 8 orang warga dan tiga penasehat hukum, Ahmat Natonis dan rekan yang bertemu dengan Adnan Mahyudin yang didampingi Sekretaris, Muksit Hakim dan Kepala Bidang Perumahan, Refliyanto.
Kemudian, hadir pula Manajer Danang S Winata dan Nelly yang mewakili pengelola CRA, PT Adya Prima Kelola (Apcon), yaitu Manager, berkantor di lantai 19, Gedung CRA, Jalan Gandul Raya No. 08, Kecamatan Cinere, Kota Depok. Sedangkan Developer Proyek CRA ini adalah PT Adhi Persada Gedung (APG) yang adalah anak perusahaan PT Adhi Karya (Persero) Tbk.
Baca Juga:
LAKRI Kritik Hilangnya Plang Segel Perumahan Al Fatih, Wali Kota Depok: Tegaskan Fungsi Situ Gugur
(Kiri-kanan, ke-4 dan ke-5), Danang S Winata dan Nelly yang hadir di pertemuan triparti yakni warga dan Pengelola Gedung Cinere Apartment Resort-PT Apcon, dan Disrumkim Kota Depok, di Kantor Dirumkim di Gedung Dibaleka, Balai Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (4/3/2026). [WAHANANEWS.CO / Hendrik Raseukiy]
Seperti Adnan Mahyudin, Danang dan Nelly pun kemudian keluar dari pertemuan karena merasa tersinggung lantaran didesak oleh warga yang menuntut supaya PT Apcon membatalkan menaikan uang IPL.
IPL apartemen adalah biaya wajib bulanan yang dibayarkan penghuni atau pemilik kepada pengelola bangunan untuk pemeliharaan fasilitas bersama, keamanan, kebersihan, dan operasional gedung. Biaya ini umumnya dihitung per meter persegi luas unit dan mencakup perawatan lift, kolam renang, gym, serta kebersihan koridor.