WAHANANEWS.CO, Kuningan - Warga Ciwaru, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat dihebohkan kemunculan video di media sosial yang menayangkan adegan ibu dan anak kandung melakukan adegan ranjang.
Polisi pun gerak cepat menyelidiki kasus ini. Kapolsek Kuningan AKP I Putu Ika Prabawa mengatakan pihaknya telah menangkap dua pelaku.
Baca Juga:
Longsor Susulan Tutup Ruas Jalan Nasional Cikijing-Kuningan, Polisi Turun Langsung
Keduanya adalah S (36) dan putranya, R (20).Usai penangkapan, sang ibu mengaku telah berhubungan intim dengan putra kandungnya.
“Kejadian ibu dan anak dalam video tersebut masih kami selidiki,” ujarnya, Jumat (4/10/2024).Dia menyebutkan, video direkam oleh keponakan ibu bernama KS (26) yang merupakan dalang aksi mesum ini.
Rekaman tak senonoh tersebut rencananya akan dijual di media sosial. Sementara ketiga orang ini telah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga:
Ajang Promosi Wisata, Pemkab Kuningan Gelar Festival Durian
"Telah menetapkan tiga tersangka dari kasus ini, SS itu ibunya (36) , MR disebut anak (20), ketiga sebagai perekam itu KS (26)," ungkap AKP I Putu Ika Prabawa.
Dari pemeriksaan, sang ibu mengaku baru pertama kali berhubungan badan dengan anaknya.
"Untuk perbuatannya sendiri, setelah didalami, itu (kata pelaku) baru dilakukan satu kali. Perbuatan lain sebelum perbuatan tersebut itu memang ada, itu pengakuan tersangka baru satu kali melakukannya," ujarnya.