WahanaNews.co | Sebuah konser musik yang
menimbulkan kerumunan orang di Cibis Park, Cilandak Timur, Pasar Minggu,
Jakarta Selatan, sempat menghebohkan dunia maya.
Video
konser musik yang menampilkan sejumlah band beredar viral di media sosial.
Baca Juga:
Ribuan Penonton Memenuhi LMAC Super Hitz Festival 2024
Para
penonton terlihat melanggar protokol kesehatan. Mereka tak memakai masker dan menjaga jarak. Mereka dengan asyik berjingkrak dan
melompat ke sana-sini.
Berikut
fakta-fakta hingga saat ini terkait konser musik yang membuat kerumunan
tersebut.
Baca Juga:
Siap Seru Seruan di LMAC Super Hitz Fest 2024, Intip Rute dan Jadwal Performersnya!
1. Konser Musik Tak Berizin
Kapolres
Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah, mengatakan, konser musik di Cibis
Park, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, tak berizin.
Azis
menegaskan, izin awal yang disampaikan oleh penyelenggara adalah kegiatan bazar
UMKM.
Adapun
peserta bazar UMKM merupakan pedagang makanan.
"Sekali
lagi, izinnya adalah izin kegiatan bazar UMKM. Di sana jual ayam bakar, sate
taichan, teh tarik. Dari tahun ke tahun rutin seperti itu," tambah Azis.
Azis
mengatakan, penyelenggaraan konser musik tersebut tak diberitahukan kepada
aparat.
"Awalnya
adalah kegiatan bazar UMKM kemudian tanpa izin mengubah bentuk kegiatannya
menjadi pertunjukan musik sehingga kemudian viral tidak terkontrol," tambah
Azis.
2. Bazar Sepi, Konser Musik Digelar
Konser
musik di bazar UMKM digelar untuk meramaikan suasana.
Menurut
Azis, kegiatan bazar UMKM dirasa sepi pengunjung setelah beberapa hari digelar.
Ia
mengatakan, pihak penyelenggara bazar kemudian meminta bantuan salah satu tenant untuk meramaikan bazar UMKM.
"Jadi
awal mulanya adalah kegiatan bazar UMKM, namun karena dirasa sepi, kemudian
beberapa saat berlalu, maka pada 1 Mei 2021, sekitar setelah berbuka puasa,
dilakukan kegiatan musik dan akhirnya viral," tambah Azis.
3. Bazar Setop, Stan Disegel
Polisi
pun langsung menghentikan kegiatan bazar UMKM di area Cibis Park, Cilandak
Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Senin (3/5/2021).
"Langsung
kami hentikan di tempat dan saya sudah koordinasi dengan Satpol PP untuk
memberikan tindakan sesuai dengan protokol kesehatan, sesuai dengan peraturan
dari pemerintah, dari Gubernur ya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes
Azis Andriansyah, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/5/2021) siang.
Azis
menambahkan, penyelenggara bazar UMKM juga telah diberikan sanksi.
Polisi
telah menyegel stan-stan di bazar UMKM tersebut.
Sementara
itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan, Ujang
Hermawan, mengatakan, anggota Satpol PP juga telah menyegel lokasi
penyelenggaraan acara bazar UMKM dan lokasi konser musik tersebut.
4. Polisi Tak Segan Usut
Polres
Metro Jakarta Selatan memastikan akan mengusut tuntas dugaan tindak pidana
dalam pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi dalam acara
konser musik di Cibis Park.
Azis
mengatakan, pihaknya akan melakukan investigasi terkait dugaan tindak pidana
terkait pelanggaran protokol kesehatan.
"Kita
tidak main-main terhadap pelanggaran yang demikian sehingga jika memang ada
pidananya, akan kita sidik pidananya. Jika memang melanggar protokol kesehatan
tentu kita akan tegakkan aturan-aturan protokol kesehatan," ujar Azis.
5. Polisi Periksa 12 Saksi
Sebanyak
12 orang telah diperiksa terkait konser musik di area Cibis Park, Cilandak
Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang menimbulkan kerumunan.
Azis
mengatakan, ke-12 orang tersebut diperiksa sebagai saksi.
"Kami
sudah melakukan pemeriksaan saksi. Kemudian manajemen dari pemilik lokasi,
pengelola, termasuk dari event organizer. Total 12 orang sudah kami lakukan
pemeriksaan," ujar Azis di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (4/5/2021).
Azis
mengatakan, pihak-pihak yang diperiksa meliputi saksi-saksi yang ada di lokasi
dan diduga bertanggung jawab terhadap kegiatan konser musik itu.
Menurut
Azis, pihaknya masih memeriksa saksi-saksi yang lain.
"Setelah
ini kami akan melakukan gelar perkara termasuk memeriksa, masih memeriksa
beberapa saksi yang lain untuk menentukan statusnya yang ke tingkat penyidikan
hingga menentukan siapa yang bertanggung jawab," tambah Azis.
6. Pengisi Acara akan Diperiksa
Sejumlah
pengisi acara di konser musik yang digelar di Cibis Park, Cilandak Timur, Pasar
Minggu, Jakarta Selatan, dipastikan akan diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta
Selatan.
Polres
Metro Jakarta Selatan masih menjadwalkan agenda pemeriksaan kepada para pengisi
acara konser.
"Ya
(pengisi acara akan dipanggil). Kan cukup banyak makanya dalam waktu satu hari
kita sudah memeriksa 12 saksi. Itu sudah cukup cepat juga," ujar Kapolres Metro
Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah, di Mapolres Jakarta Selatan,
Selasa (4/5/2021) siang.
Azis
mengatakan, Polres Metro Jakarta Selatan serius untuk mengusut tuntas dugaan
tindak pidana dalam pelanggaran protokol kesehatan di acara konser musik
tersebut.
Pihaknya
masih perlu memeriksa saksi-saksi lain.
"Kita
akan periksa di hari berikutnya," tambah Azis.
7. Superglad Buka Suara
Band
Superglad diketahui menjadi salah satu pengisi acara tersebut.
Mengenai
video tersebut, wartawan mengonfirmasi kepada pihak band
Superglad.
Yuri, selaku
manajer Superglad, mengaku, menerima acara tersebut lantaran pihak
penyelenggara acara telah mengantongi izin.
"Jadi
sebenarnya kenapa saya mau mengambil offline
tersebut, itu dikarenakan pihak EO yang menyelenggarakan (acara) memastikan
bahwa mereka sudah mempunyai, mendapatkan izin keramaian, baik izin prokes,"
kata Yuri, lewat sambungan telepon, Senin (3/5/2021).
"Makanya
Superglad mau mengambil event offline
tersebut," ujar Yuri, melanjutkan.
Yuri
juga memastikan, pihak Superglad telah mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Hanya
saja, untuk penonton yang hadir dan tak mengenakan masker, pihak Superglad
tidak tahu menahu.
"Untuk
Superglad sendiri saya sebagai manajer pun menyiapkan hand sanitizer, tisu untuk personel dan kru saya, bahwa memastikan
mereka memakai masker dan pakai hand
sanitizer, selalu mengikuti prokes," ucap Yuri.
"Tapi
untuk penonton yang tidak memakai masker itu sudah bukan kewajiban Superglad
untuk mengatur," kata Yuri.
Yuri
juga mengatakan, sebelumnya Superglad telah menjalani tes swab sebelum tampil
di acara tersebut.
"Kita
mematuhi peraturan, kita lepas masker hanya karena manggung," ungkap Yuri.
Kapolres
Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah pun meminta masyarakat
untuk tetap waspada terkait bahaya penularan Covid-19.
Ia
memperingatkan bahwa kegiatan yang menimbulkan kerumunan masih dilarang.
"Ini
pesan bagi masyarakat lain saat ini kita masih waspada terhadap bahaya Covid-19,
terhadap penyebaran Covid-19," ujar Azis.
Ia
melihat masih ada orang yang mencoba melakukan kegiatan-kegiatan yang
menimbulkan kerumunan di tengah aturan penerapan protokol kesehatan.
"Saya
tambahin ya, ini pesan ya. Ini merupakan peringatan bagi kita semua. Sekali
lagi tolong dukung pemerintah untuk menjaga protokol kesehatan sehingga
Covid-19 bisa dikendalikan. Jika perlu bisa musnah dari negeri kita tercinta
ini," tambah Azis.
"Tetapi
jika ada yang melanggar tentu, kita usut tuntas sebagai pembelajaran bagi yang
lain," ujar Azis. [qnt]