WahanaNews.co | Heboh di media sosial seorang wanita ditangkap polisi karena menyebut polantas layaknya 'Ferdy Sambo'.
Kapolda NTT Irjen Setyo Budiyanto menegaskan bahwa wanita itu tak ditangkap, melainkan hanya diinterogasi.
Baca Juga:
Usai Rapat Dengan DPR, Kapolda NTT Usap Kepala Ipda Rudy Soik
Setyo menjelaskan bahwa awalnya wanita berinisial RAS mengunggah postingan di Facebook terkait razia polisi di Wuring, Sikka, NTT.
Lalu, temannya berinisial SM mengomentari polantas itu seperti Sambo.
"Benar ada peristiwa seperti itu tapi bukan penangkapan. Awalnya RAS posting status Karena merasa selama ini belum pernah ada operasi penertiban dari Sat Lantas di daerahnya, Wuring," kata Setyo dikutip dari detikcom, Sabtu (3/9/2022).
Baca Juga:
Gelar Operasi Zebra Turangga, Polres Sikka Kerahkan 117 Personel
Setyo mengatakan motif SM berkomentar yakni terpengaruh oleh ramainya pemberitaan Ferdy Sambo di media massa.
Alhasil, SM dibawa ke kantor polisi untuk diinterogasi.
"Status itu dikomentari oleh temannya atas nama SM yang terpengaruh pemberitaan tentang FS yang ramai di media massa," ujarnya.
Lebih lanjut, Setyo menyebut SM telah dipulangkan lantaran tidak memiliki niat untuk hal yang buruk.
Dia menegaskan kasus ini telah dilakukan sesuai dengan prosedur.
"Setelah dilakukan interview dan diperoleh keterangan bahwa tidak ada niatan yang tidak baik dan unsur sengaja maka mereka diizinkan untuk pulang," katanya.
"Penyelesaiannya dilakukan secara Presisi," tambahnya. [rsy]